
Maghfur M. Ramin
Tuturan Madura ma` pas sellak è leghânah tidak dapat dipahami hanya sebagai deskripsi emosional tentang rasa sesak atau buntu. Ia adalah penanda kultural yang berfungsi sebagai mekanisme pendidikan batin. Ungkapan ini digunakan ketika seseorang merasa hidupnya telah tertutup sepenuhnya, padahal secara objektif masih tersedia ruang, pilihan, dan kemungkinan. Sorotan kulturalnya tidak diarahkan pada kondisi material, melainkan pada cara subjek memaknai kondisinya sendiri.
Makna ini beresonansi kuat dengan ungkapan daqat ‘alayhi al-dunya bima rahubat (dunia terasa sempit baginya, padahal dunia itu luas). Dalam khazanah Jawa, pesan serupa hadir dalam ungkapan urip kuwi amba, aja digawé sesek. Ketiganya menyingkap paradoks batin yang sama: kesempitan tidak selalu berasal dari realitas, melainkan dari cara pandang yang kehilangan kelenturan.
Bahasa semacam ini bukan sekadar alat komunikasi, melainkan sarana pedagogis. Dalam Pengantar Ilmu Antropologi, Koentjaraningrat (2009) menegaskan bahwa pendidikan merupakan bagian dari proses enkulturasi: pewarisan nilai, sikap, dan orientasi hidup melalui interaksi sosial sehari-hari. Idiom ma` pas sellak è leghânah bekerja sebagai “kurikulum sunyi” yang menata batin individu agar tidak mengurung hidupnya pada satu masalah tunggal.
Proporsi Makna
Dalam kenyataan sosial, banyak keluarga di Madura dan Jawa masih menghadapi keterbatasan ekonomi, tekanan akademik, serta kecemasan terhadap mobilitas sosial. Anak tetap bersekolah, tetapi pendidikan kerap dipersepsi sebagai beban hidup, bukan sebagai ruang investasi masa depan. Di sinilah muncul tegangan antara kelapangan struktural (akses pendidikan tersedia) dan kesempitan subjektif (makna pendidikan menyempit).
Ungkapan kultural tersebut berfungsi korektif. Ketika kegagalan akademik, keterbatasan biaya, atau jalur pendidikan yang tidak ideal dipersepsi sebagai akhir segalanya, masyarakat menghadirkan peneguhan simbolik: ma’ pas sellak è leghânah. Peneguhan ini tidak menghukum, melainkan mengembalikan proporsi makna, bahwa satu kegagalan tidak identik dengan kegagalan hidup secara keseluruhan.
Kontraksi–Ekspansi
Kerangka Syed Muhammad Naquib al-Attas membantu menjelaskan dimensi etis dari mekanisme kultural ini. Dalam Islam and Secularism, Al-Attas (1993) menyebut krisis utama manusia modern sebagai krisis adab, yakni ketidakmampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya secara tepat dalam tatanan nilai. Batin yang menyempit di tengah hidup yang masih lapang mencerminkan kegagalan adab: satu peristiwa diperlakukan seolah-olah ia adalah totalitas hidup.
Dari sudut pandang ini, ma` pas sellak è leghânah dapat dibaca sebagai upaya pemulihan adab batin. Ia menempatkan penderitaan sebagai bagian dari hidup, bukan sebagai definisinya. Pendidikan adab semacam ini tidak diajarkan melalui kurikulum formal, melainkan melalui penilaian sosial yang hidup dalam relasi antarindividu: orang tua, tetua, dan komunitas.
Dalam The Expansion and Contraction of Religious Knowledge, Abdolkarim Soroush (2009) menegaskan bahwa realitas tidak berubah menjadi sempit atau luas; yang berubah adalah pemahaman manusia terhadap realitas tersebut. Ketika makna hidup dikurung pada satu kegagalan pendidikan, yang terjadi adalah kontraksi tafsir. Dunia tetap menyediakan kemungkinan, tetapi subjek tidak lagi mampu melihatnya.
Ungkapan budaya seperti ma` pas sellak è leghânah bekerja sebagai mekanisme sosial untuk mendorong ekspansi tafsir. Ia mengajak individu membuka kembali horizon kemungkinan, melihat jalan hidup lain, dan menyadari bahwa pendidikan tidak pernah tunggal jalurnya. Dalam dunia pendidikan modern yang cenderung menekankan capaian kognitif dan angka, kearifan lokal ini menawarkan pelajaran penting: lapang dada adalah fondasi etis dan epistemik agar kita tidak kehilangan orientasi hidup.
Ini meneguhkan kita agar tidak terkurung di dermaga hidup sendiri. Selama batin tidak lebih dulu menyempit dan hanyut, ruang hampir selalu ada.


















