Tafsir, Kepentingan dan Urgensi Kaidah-Kaidahnya

Literasi254 Dilihat

Tafsir, Kepentingan dan Urgensi Kaidah-KaidahnyaJudul                : Kaidah-Kaidah Tafsir

Penulis             : Prof. Dr. H. Salman Harun, dkk.

Penerbit          : Qaf Media Kreativa

Cetakan           : 2017

Tebal               : 887 halaman

ISBN                : 978-602-602-44-80

Peresensi         : Abdul Warits

Tidak semua orang bisa menafsirkan Alquran. Menafsirkan Alquran membutuhkan seperangkat aturan. Kualifikasi keilmuan seorang mufasir merupakan salah satu persyaratan dalam menafsirkan Alquran. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menangkal kepentingan ideologi dan kelompok. Kemurnian makna Alquran harus menjadi agenda utama yang sesuai dengan kaidah-kaidah tafsir yang telah ditetapkan.

Jangan Lewatkan Baca Juga: Edisi Pamungkas Seputar Pendidikan

Penafsiran terhadap teks Alquran tidak serta merta dilakukan oleh para mufasir tanpa berpedoman kepada perangkat-perangkat penafsiran. Salah satu contohnya seorang mufasir harus memahami keilmuan agama yang mendalam dari berbagai bidang seperti bahasa arab dan kaidahnya, ilmu tafsir, usul fikih, fikh dan keilmuan lainnya. Perangkat penafsiran dan kaidah-kaidah keilmuan tafsir urgen sebagai epistemologi keilmuan tafsir yang komprehensif dan kompetibel yang kemudian bisa didukung dengan pendapat dari para sahabat, tabiin, hingga kitab klasik karya ulama terdahulu.

Buku kaidah-kaidah tafsir ini merupakan buku pegangan penting sebagai bekal mendasar untuk memahami makna Alquran dan mengurangi kesalahpahaman. Di dalam buku ini begitu rinci bagaimana kandungan kalimat yang ada di dalam Alquran bisa dimaknai dengan benar oleh seorang mufasir melalui kaidah-kaidah penafsiran. Salah satunya di buku ini dijelaskan tentang beberapa aspek sejarah seperti asbabun nuzul, kaidah-kaidah yang berkaitan dengan asbabun nuzul, kaidah yang berkaitan dengan bahasa, bentuk-bentuk kalimat sapaan dalam Alquran, kata depan yang perlu diketahui maknanya oleh seorang mufasir, kalimat perintah dan larangan dalam Alquran, pengulangan kalimat dalam Alquran dan lain sebagainya.

Ambil Saja: Loker Staf IT IIQ An Nur Yogyakarta 2022

Kaidah yang harus menjadi perhatian oleh para mufasir di dalam buku ini yang menjelaskan bahwa kosa kata Alquran tidak boleh digiring maknanya kepada terminologi baru. Maksudnya, sebagian kosa kata Alquran telah dipahami oleh mereka yang  ada pada masanya  turunnya, kemudian kosa kata itu memiliki perubahan makna setelah itu, maka tidak boleh seorang pun menggiring makna kosa kata itu ke makna baru yang muncul belakangan tersebut. Kosa kata itu harus ditafsirkan sesuai yang dikenal pada masa generasi awal itu. (hal. 191).

Hal-hal sepele seperti ini terkadang terjadi dalam pemahaman seorang mufasir. Maka sangat disarankan agar seseorang yang ingin memperoleh pemahaman yang benar perlu mengikuti perkembangan-perkembangan istilah dalam Islam, supaya ia dapat membedakannya dengan istilah-istilah yang ada di dalam Alquran. Sementara seorang mufasir terkadang menafsirkan kosa kata dalam Alquran dengan istilah-istilah yang muncul dalam Islam setelah tiga abad pertama. Contohnya, kata al-madinah dan al-qaryah, yang dalam Alquran berarti sama. Dalam pengertian sekarang al-madinah kota dengan administrasi yang lebih luas sedangkan al-qaryah lebih kecil.

Ikuti Kesempatan: Beasiswa Pertamina Persero dan Pertamina Foundation

Jika benar meresapi bacaan yang ada di dalam Alquran, maka kita akan menemukan salah satu kata yang diulang. Menurut buku ini kata yang diulang tersebut mengandung beberapa indikator. Salah satunya jika kata-kata yang ada di dalam Alquran sering diulang maka hal tersebut menunjukkan terhadap perhatian lebih. Pengulangan kata di dalam Alquran ini berkenaan dengan kisah, janji, ancaman, hukum, pujian dan celaan dan perintah dan larangan. Hal ini memiliki tujuan. Pengulangan kisah misalnya bertujuan mendorong manusia untuk patuh dan tidak meniru perilaku umat yang ingkar yang dikisahkan dan lain sebagainya. (hal. 785)

Buku terjemahan  yang berisi 280 kaidah tafsir, 100 subkaidah dalam 29 pokok bahasan ini sangat kaya dalam pembahasan tata bahasa dan implikasinya terhadap hukum  sehari-sehari sehingga dengan adanya buku ini para mufasir dan pembaca tidak hanya memahami ayat al-quran secara parsial dan bisa menangkap maknanya dengan baik. Kaidah-kaidah tafsir di dalamnya memang sepantasnya bisa diterapkan oleh seorang mufasir. Bahkan, secara detail di dalam buku ini dilengkapi dengan contoh langsung ayat-ayat Alquran dari kaidah-kaidah yang dipaparkan tersebut.

Baca Juga: Potret Eksistensi Nama

Indikasi adanya kepentingan dari seorang mufasir akan bisa dimiminalisir jika pembaca dari kalangan ilmuwan dan akademisi bisa memahami apa yang diungkap melalui kaidah di dalam buku ini. Memahami kaidah dalam penafsiran sejatinya merupakan salah satu strategi memahami makna Alquran dengan cara menerapkan kaidah-kaidah di dalam buku secara proporsional dan tepat sasaran. Sehingga kosa kata di dalamnya bisa sesuai dengan konteks hukum yang akan diberlakukan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Abdul Warits, Mahasiswa Pascasarjana Studi Kepesantrenan, Institut Ilmu Keislaman Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar