
Maghfur M. Ramin
Pada dasarnya, pendidikan adalah praktik pemanusiaan. Cara manusia belajar menjadi manusia. Namun dalam realitas sekarang, pendidikan kerap direduksi menjadi urusan administratif, target kurikulum, dan efisiensi sistem. Data Badan Pusat Statistik (2025) menunjukkan bahwa ketimpangan kualitas pendidikan dan literasi masih nyata antardaerah dan antarkelompok sosial. Ketimpangan ini bukan hanya soal kemampuan membaca dan menulis, melainkan juga menyangkut kemampuan generasi muda memahami makna pendidikan itu sendiri sebagai proses historis, kultural, dan etis.
Ketika pendidikan hanya dipahami sebagai jalur menuju ijazah, pekerjaan, atau mobilitas sosial, ia kehilangan dimensi esensinya: sebagai ruang pencarian makna, pembentukan karakter, dan latihan kebebasan. Di titik inilah ziarah literasi mengajak dan menelusuri pendidikan pada nilai-nilai dasarnya.
Proses Pemanusiaan
Pendidikan tidak pernah netral. Ia selalu berpihak pada cara tertentu dalam memandang manusia. Pendidikan yang berorientasi pada humanisasi menempatkan manusia sebagai subjek yang berpikir, merasakan, dan memilih. Ia bukan objek yang diukur dan dinilai.
Masalah muncul ketika pendidikan dipersempit menjadi capaian administratif, evaluasi kognitif, dan kepatuhan pada sistem. Paradigma pragmatis-teknokratis semacam ini menjadikan pendidikan miskin rasa dan nirmakna. Peserta didik diperlakukan sebagai wadah yang harus diisi, bukan sebagai subjek pemakna yang perlu diajak berdialog dengan realitasnya sendiri.
Tahu efeknya? Pendidikan gagal memfasilitasi pembebasan batin, kepekaan etis, dan kesadaran historis. Krisis serupa inilah yang menuntut kita untuk kembali pada paradigma pendidikan yang memerdekakan. Pendidikan memberi ruang bagi kebebasan berpikir (cipta), kedalaman rasa (rasa), dan keberanian bertindak (karsa).
Praktik Kebebasan
Kita mempunyai tokoh super hebat. Pemikiran Ki Hadjar Dewantara menawarkan fondasi nilai edukasi yang relevan lintas zaman. Ia tidak memahami pendidikan sebagai alat kontrol sosial, melainkan sebagai praktik pembebasan manusia. Pendidikan, baginya, harus memungkinkan peserta didik tumbuh sebagai pribadi yang merdeka. Tidak hanya patuh semata.
Penjelasan Sarimin, juru kunci Taman Wijaya Brata: Ki Hadjar Dewantara sangat menghargai kemerdekaan. Jangan manusia, burung pun beliau tidak mau memelihara karena kasihan kalau dikurung. Karena itu, beliau memilih konsep ngemong, bukan sekadar ngajari. Dulu, belum ada istilah guru; yang ada ya pamong.
Kebebasan dalam pendidikan, menurut Ki Hadjar Dewantara, mencakup tiga ranah utama: cipta (pikiran) – kebebasan untuk berpikir kritis dan reflektif. Rasa (batin) – kebebasan untuk menghayati nilai kemanusiaan. Karsa (kehendak) – kebebasan untuk bertindak secara bertanggung jawab.
Tiga ranah ini tidak mandek sebagai konsep teoritis. Ia menjadi orientasi praksis pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif. Subjek yang aktif mampu menerima pengetahuan dan mengolahnya menjadi refleksi kritis dan tindakan etis.
Jika pendidikan dipahami sebagai proses pembebasan batin dan pembentukan manusia merdeka, maka ziarah literasi dapat dibaca sebagai praktik konkret penajaman pendidikan. Ziarah literasi bukan kunjungan simbolik, melainkan pengalaman reflektif yang menghubungkan pengetahuan, sejarah, dan kesadaran diri.
Makam Ki Hadjar Dewantara dapat dipahami sebagai teks kultural. Pendidikan modern sering membatasi membaca pada buku dan layar. Ziarah literasi memperluas horizon itu: sejarah, ruang, dan jejak hidup menjadi objek tafsir. Ia bekerja sebagai praktik hermeneutik. Ini sebuah usaha memahami makna pendidikan melalui interpretasi atas kehidupan tokoh yang menjalaninya secara nyata. Melalui ziarah literasi, (i) peserta didik belajar dari pengalaman, bukan sekadar materi, (ii) pendidikan menjadi dialog antara masa lalu dan masa kini, dan (iii) makna pendidikan tumbuh secara personal sekaligus kontekstual.
Dalam ziarah literasi ini, ada relasi ngemong. Ki Hadjar Dewantara juga mengajukan kritik mendasar terhadap relasi pedagogis yang hirarkis. Ia menolak model pendidikan yang hanya berorientasi pada ngajar, dan menggantikannya dengan konsep ngemong. Ini bukan tentang istilah, tapi paradigma. Relasi ngemong menekankan (i) kepekaan afektif pendidik terhadap peserta didik, (ii) penghormatan terhadap kebebasan batin peserta didik, (iii) pendidikan sebagai dialog, bukan monolog, dan (iv) proses belajar sebagai pengalaman bersama. Relasi ini menempatkan pendidik dan peserta didik sebagai mitra dalam pencarian makna. Jelas, ini bukan tentang siapa mendominasi dan siapa didominasi.
Jalan Kebebasan
Penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional diambil dari tanggal lahir Raden Mas Soewardi Soerjaningrat pada 2 Mei 1889. Simbol sejarah hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam praktik pendidikan yang selaras dengan nilai kebebasan, kemanusiaan, dan kemerdekaan. Peringatan serupa ini menjadi momen reflektif: sejauh mana pendidikan kita hari ini masih setia pada cita-cita pembebasan manusia, dan sejauh mana ia terjebak dalam rutinitas teknis dan administratif.
Warisan terbesar Ki Hadjar Dewantara terletak pada keteladanan hidup yang membumi. Kalau suatu ketika ada orang meminta pendapatmu, apakah Ki Hadjar itu seorang nasionalis, radikalis, sosialis, demokrat, humanis, ataukah tradisionalis, maka katakanlah bahwa aku hanyalah orang Indonesia biasa saja yang bekerja untuk bangsa Indonesia dengan cara Indonesia. Dawuh Ki Hadjar Dewantara yang diucapkan dua bulan sebelum wafat pada 26 April 1959 ini menyambar menara gading teori. Sebab, hakikat pendidikan menyala dalam praksis etis sehari-hari.
Ziarah ini melatih diri untuk menyambungkan teori dan pengalaman, gagasan dan tindakan, masa lalu dan masa depan. Pendidikan yang sejati adalah jalan memerdekakan. Ia menumbuhkan kesadaran, memperkaya batin, dan memproses keberanian berpikir kritis dalam menghadapi rayuan scroll.

















