Banjir Serakah

Literasi, Serat1399 Dilihat
banjir serakah
Foto: Istimewa
Maghfur M. Ramin

Hujan sebenarnya bukan musuh kita. Ia turun dengan kesetiaan yang sama sejak masa hutan masih tegak dan sungai masih jernih. Namun akhir November ini, ketika curah hujan menghantam Sumatra dan meluluhlantakkan puluhan kecamatan dari Aceh hingga Sumatra Barat, kita kembali diingatkan bahwa bencana bukan semata urusan cuaca. Air bah yang menyapu rumah, merobek jembatan, dan merenggut nyawa itu bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah cermin. Dan di dalam cermin itu, wajah serakah kita sendiri memantul.

Setelah banjir bandang dan longsor menenggelamkan kampung-kampung di Aceh Tenggara, Humbang Hasundutan, dan Tanah Datar, data muncul secepat air naik. Korban jiwa, desa terisolasi, dan ribuan warga mengungsi. Semuanya nyata. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa lebih dari 98% bencana di Indonesia sepanjang empat tahun terakhir adalah bencana hidrometeorologi, sebuah kategori yang berkaitan erat dengan degradasi lingkungan. Sebelum langit mengguyur, hutan di hulu sudah menyusut. Sungai kehilangan keseimbangannya.

Kita sering menyebut hujan ekstrem sebagai penyebab tunggal. Padahal masalahnya jauh lebih dalam: tata kelola ruang kita sudah rapuh sebelum awan gelap berkumpul.

Rawat Sendiri

Laporan Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) 2025 menunjukkan bahwa meski laju deforestasi global melambat —dari 17,6 juta hektare per tahun pada periode 1990–2000 menjadi 10,9 juta hektare per tahun pada 2015–2025— kehilangan hutan tetap besar dan berbahaya. Indonesia pun tidak sepenuhnya membaik. Kementerian Kehutanan mencatat kehilangan hutan netto sebesar 175.400 hektare pada 2024. Angka ini cukup untuk memperluas fondasi bencana ekologis seperti banjir, longsor, kekeringan, dan krisis air bersih.

Forest Watch Indonesia (FWI, 2025) memaparkan bahwa sebagian lokasi banjir terparah tahun ini berada di daerah dengan kehilangan tutupan hutan lebih dari 20% dalam satu dekade. Di banyak wilayah Sumatra yang kini terendam, hutan-hutan penahan air telah digantikan kebun monokultur, tambang, dan perkebunan skala besar. Lereng yang dulu hijau kini telanjang. Air tidak lagi meresap. Ia hanya mengenal satu arah: turun, deras, dan merusak.

Jangan Lewati: Lagi Penat?

Namun kerusakan lanskap tidak pernah terjadi begitu saja. Di baliknya, ada praktik perizinan lingkungan yang longgar dan, dalam banyak kasus, transaksional. Banyak izin pembukaan lahan, tambang, dan perkebunan di kawasan rawan banjir dikeluarkan tanpa kajian ekologis yang memadai. Biasanya hanya mengandalkan dokumen AMDAL formalitas yang dibuat demi memenuhi syarat administratif. Keserakahan tidak selalu tampil sebagai penebangan pohon. Ia bisa hadir dalam bentuk tanda tangan mudah, prosedur yang dipangkas, atau evaluasi yang sengaja dibiarkan kabur. Ketika izin diberikan tanpa kehati-hatian ekologis, negara sebenarnya sedang memindahkan risiko kepada warga paling rentan. Banjir hari ini adalah akumulasi keputusan pendek-pandang yang mengabaikan daya dukung alam.

Dalam Man and Nature (1968), Seyyed Hossein Nasr mengingatkan bahwa krisis lingkungan tidak bermula dari teknologi, tetapi dari cara pandang manusia terhadap alam yang tercerabut dari kesakralannya. Ketika kosmos dilihat semata sebagai objek produksi, hutan sebagai komoditas, sungai sebagai pembuangan, yang rusak bukan hanya lanskap, tetapi juga tatanan nilai. Banjir Sumatra akhir November ini adalah ilustrasi muram dari tesis tersebut. Teknologi mitigasi tak berarti apa-apa jika mentalitas eksploitasi tetap menjadi fondasi kebijakan.

Mitigasi Masalah

Setiap kali bencana datang, kita bergerak heroik. Helikopter diturunkan, tim SAR dikerahkan, dan posko darurat berdiri. Tetapi seperti diingatkan Ahmad Surambo, Deputi Direktur Sawit Watch, bencana hidrometeorologi di Indonesia bukan terutama soal hujan, melainkan soal tata kelola ruang yang gagal. Pernyataan itu terasa telak ketika melihat pola bencana BNPB: banjir, longsor, dan cuaca ekstrem adalah konsekuensi langsung dari hilangnya kapasitas lanskap untuk menahan air.

Analisis FWI memperkuat gambaran ini. Titik-titik banjir parah 2025 banyak muncul di kabupaten yang mengalami tekanan ekologis tinggi. Banjir ekstrem di kawasan hulu bukan hanya dipicu curah hujan intensitas tinggi, tetapi oleh hilangnya daya simpan alam. Tanpa hutan, air berubah menjadi senjata.

Jika kita sungguh ingin keluar dari siklus bencana tahunan, kita harus bergeser dari tanggap darurat ke mitigasi akar masalah. Muhammad Firdaus, peneliti kebencanaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengingatkan bahwa mitigasi struktural, seperti normalisasi sungai, tanggul, perbaikan drainase, tidak akan pernah cukup tanpa pemulihan hulu dan penegakan tata ruang.

Perubahan paradigma itu menyentuh tiga lapis. Pertama, penataan ulang tata ruang berbasis ekologi: moratorium hutan primer, rehabilitasi kawasan hulu, perlindungan daerah resapan, dan pengawasan ketat Daerah Aliran Sungai (DAS). Kedua, keadilan ekologis. Warga miskin kota, masyarakat adat, dan petani kecil justru yang paling sering menanggung biaya bencana, meski kontribusi mereka terhadap perusakan alam minimal. Ketiga, pendidikan ekologis generasi muda. Kita tidak cukup hanya dengan slogan gaya hidup hijau. Kita butuh kedalaman etis. Sebuah kesadaran, bahwa manusia hidup di dalam alam, bukan di atasnya.

Jangan Lewati: Ritual Administratif

Banjir ini akan surut dalam hitungan hari. Sungai akan kembali ke alurnya, berita akan berganti. Namun kerentanan ekologis tetap tinggal seperti retakan yang menunggu hujan berikutnya. Ingatan adalah satu-satunya hal yang bisa kita genggam. Setiap pohon yang hilang, setiap bukit yang digusur, dan setiap alur sungai yang diubah mengandung konsekuensi.

Hujan memang tidak bisa kita kendalikan. Tetapi, kerusakan adalah pilihan kita. Dan seperti banjir serakah akhir November 2025 ini memperlihatkan: setiap pilihan ekologis selalu menagih harga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *