Ritual Administratif

Literasi, Serat1191 Dilihat
Ritual Administratif
Foto: Istimewa

Maghfur M. Ramin

Setiap periode akreditasi tiba, banyak kampus di Indonesia berubah menjadi ruang kerja darurat. Kalender akademik yang biasanya stabil mendadak kacau oleh rapat-rapat, penyisiran data, dan koordinasi intensif lintas unit. Dosen yang selama ini berkutat dengan kuliah, penelitian, dan pengabdian terpaksa menghabiskan malam di ruang prodi untuk menyusun dokumen, memperbaiki laporan tridarma, atau sekadar mencari bukti fisik yang lupa dipindai. Fenomena musiman ini memperlihatkan bagaimana akreditasi telah menjelma menjadi ritual administratif. Serangkaian tindakan yang dilakukan lebih karena tuntutan eksternal daripada kesadaran internal terhadap mutu.

Indikator Kenyataan

Ada banyak contoh empirik yang hampir muncul di setiap kampus. Pertama, fenomena bersih-bersih PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) menjelang visitasi. Dalam beberapa kasus, program studi mengebut melaporkan mata kuliah yang tertunda, memperbaiki status mahasiswa, atau mengisi rekam jejak dosen di Sister (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) hanya untuk mengejar konsistensi data LKPS (Laporan Kinerja Program Studi). Ada dosen yang baru menyadari bahwa penelitian tiga tahun lalu belum tercatat; ada mata kuliah yang dijalankan setiap semester tetapi tidak pernah terekam. Integrasi hasil riset dosen dengan RPS (Rencana Pembelajaran Semester) mendadak dicocokkan. Ironisnya, pekerjaan administratif yang seharusnya dilakukan sepanjang tahun justru menumpuk hanya karena akreditasi.

Kedua, kegiatan tridarma kilat. Banyak kampus tiba-tiba menyelenggarakan seminar 1–2 jam agar dosen memiliki rekam pelatihan; mengadakan pengabdian masyarakat yang sifatnya seremonial; bahkan menandatangani kerja sama instan hanya agar terdapat MoU/MoA sebagai evidence. Beberapa publikasi dosen ditargetkan minimal terbit di jurnal nasional mana saja, tanpa refleksi kebermaknaan ilmiah. Kegiatan akademik diringkus menjadi angka dan lampiran.

Ketiga, pembaruan kurikulum karena LED (Laporan Evaluasi Diri), bukan evaluasi pedagogis. Dalam beberapa kasus, kurikulum OBE (Outcome Based Education) disusun dalam hitungan minggu, lengkap dengan CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah), rubrik asesmen, dan matriks CPL(Capaian Profil Lulusan). Padahal, sebagian besar dosen belum memahami filosofi dasarnya. Kurikulum menjadi dokumen hiasan, bukan panduan pembelajaran. Mahasiswa ikut terdampak: perubahan kurikulum berdampak pada konversi mata kuliah, beban studi, hingga struktur kompetensi yang tidak stabil.

Fenomena-fenomena ini menunjukkan bahwa indikator akreditasi telah berubah dari alat ukur menjadi tujuan itu sendiri. Kampus tidak bergerak berdasarkan kebutuhan akademik, melainkan berdasarkan tekanan administratif.

Rasionalitas Terkunci

Bahasa Jürgen Habermas dalam The Theory of Communicative Action (1981), inilah saat ketika rasionalitas instrumental menelan rasionalitas komunikatif. Keputusan-keputusan akademik tidak lagi dihasilkan melalui dialog kritis antarpemangku kepentingan, tetapi demi memenuhi syarat-syarat teknis yang ditetapkan sistem. Ketika ilmu dan pendidikan tunduk pada logika sistem yang kaku, ruang publik akademik kehilangan sifat deliberatifnya. Akreditasi, yang seharusnya menjadi forum refleksi, berubah menjadi prosedur teknis yang mengabaikan komunikasi jujur mengenai kekurangan institusi.

Kita bisa meminjam cara pandang Nurcholish Madjid untuk membaca problem mentalitas di balik ritual ini. Bagi Cak Nur dalam Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan (1998), modernitas adalah transformasi kesadaran, kejujuran, keterbukaan pada kritik, dan komitmen pada pembaruan diri. Ketika kampus hanya merapikan diri menjelang visitasi, kita melihat mentalitas administratif yang dekat dengan simbolisme, bukan transformasi.

Banyak institusi lebih sibuk mempercantik kulit luar daripada membersihkan masalah struktural seperti ketimpangan beban kerja dosen, kualitas pembelajaran yang stagnan, atau rendahnya budaya riset. Cak Nur menolak mentalitas kosmetik semacam ini. Kualitas akademik adalah hasil sikap mental yang terus-menerus diperbarui, bukan sekadar respons terhadap tekanan eksternal.

Akreditasi Substantif 

Ini bahkan menjadi semakin relevan jika kita melihat beberapa tren yang muncul secara nasional, seperti tracer study dadakan, penjaminan mutu formalistis, kecenderungan akreditasi-sentris, dan gladi bersih visitasi yang membuat dosen seperti aktor drama. Jika pola ini terus berlangsung, maka akreditasi akan semakin jauh dari tujuan aslinya: memastikan mutu pendidikan yang berkelanjutan. 

Karena itu, refleksi ini perlu diarahkan pada dua titik. Pertama, perbaikan struktural, menjalankan sistem penjaminan mutu sepanjang tahun, bukan hanya menjelang visitasi. kedua, perbaikan kultural. Kesadaran akademik yang jujur, terbuka, dan berbasis komunikasi kritis, bukan sekadar performa administratif. Jika hal tersebut dilakukan, akreditasi tidak lagi menjadi ritual administratif yang melelahkan, melainkan ruang refleksi yang memurnikan identitas akademik kampus. Data akan dikelola sebagai bagian dari tanggung jawab institusional, bukan sebagai hiasan sesaat. Tridarma akan hidup sebagai praktik akademik yang relevan, bukan sebagai angka. Kurikulum akan menjadi dokumen pedagogis yang dipahami, bukan sekadar syarat LED.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *