Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!

Jogja, Kabar555 Dilihat
Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!
Foto: Dokumen ejogja.ID

ejogja.ID | Yogyakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil) sebagai bagian dari persiapan menjadi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu juga melontarkan kritik keras. Menurutnya, kelalaian fatal penyelenggara dan kesalahan metode pelatihan telah memicu tragedi kemanusiaan tersebut.

Jangan Lewati: Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Penuh, Distribusi Butuh Kolaborasi

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Belasungkawa terdalam saya haturkan untuk keluarga kelima korban. Tolong, hentikan dulu programnya, serta lakukan investigasi. Kematian kelima calon manajer ini sangat tidak masuk akal dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih pembinaan karakter apa pun. Ini kelalaian fatal dan kesalahan sistem rekrutmen perusahaan yang pada akhirnya menumbalkan nyawa manusia,” tegas Anggota Komite II DPD RI yang membidangi urusan perindustrian dan perdagangan itu melalui keterangan tertulis, Minggu (28/6).

Koreksi Pendekatan Militer dalam Pelatihan Manajer

Pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu secara khusus menyoroti esensi program pelatihan manajemen KDMP yang menurutnya telah menyimpang dari kebutuhan nyata dunia kerja profesional. Ia mempertanyakan urgensi penggunaan pendekatan ekstrem ala militer bagi calon manajer yang kelak mengelola organisasi dan sumber daya manusia, bukan menjalankan operasi militer.

“Ini menjadi momentum untuk mengoreksi kecenderungan penggunaan pendekatan militer dalam berbagai urusan sipil yang sebenarnya membutuhkan kompetensi berbeda. Kita menghormati TNI dan peran strategisnya dalam menjaga kedaulatan negara. Namun, tidak semua persoalan sipil harus menggunakan pendekatan militer. Perusahaan menyiapkan calon manajer untuk memimpin tim di perusahaan, bukan untuk memanggul senjata di garis depan,” kritik Senator asal DIY tersebut.

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga mengkritik ketidaksesuaian antara kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi desa dengan materi pelatihan lapangan. Menurutnya, KDMP dan KNMP membutuhkan tenaga profesional yang menguasai tata niaga, manajemen bisnis, dan strategi pemasaran. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah usaha sangat bergantung pada penempatan orang yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Jangan Lewati: Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

“Pelatihan untuk level manajerial itu semestinya berfokus pada kecerdasan emosional, kepemimpinan, dan pemecahan masalah, bukan malah memforsir peserta secara fisik hingga melampaui batas kemanusiaan. Logikanya sederhana, kalau urusannya soal jualan dan memajukan unit usaha koperasi, mestinya perusahaan mencari dan melatih ahli manajemen atau ahli pemasaran. Seumpama mengelola hasil pertanian, kalau ingin memperoleh hasil penjualan yang baik, pedagang atau pemasar yang harus menjualnya, bukan petani. Apalagi dalam program ini, perusahaan ingin mencetak manajer koperasi, tetapi justru menggunakan pendekatan kemiliteran yang sangat jauh dari esensi tata niaga,” imbuh Gus Hilmy.

Desak Penghentian Program

Selain mengecam metode pelatihan tersebut, Gus Hilmy juga meminta penyelenggara segera menghentikan seluruh proses rekrutmen maupun pelatihan fisik di lingkungan KDMP agar tidak muncul korban berikutnya. Menurutnya, penyelenggara harus menghentikan seluruh kegiatan sampai tim melakukan audit menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja.

“Sistem pelatihan yang mereka pakai ini terbukti membunuh, maka hentikan semua kegiatan di lapangan sekarang juga. Manajemen KDMP tidak bisa hanya sekadar mencuci tangan dengan memberikan santunan lalu merasa masalah selesai. Mereka memikul tanggung jawab moral dan hukum yang sangat berat atas hilangnya lima nyawa anak bangsa,” lanjut Gus Hilmy.

Ketua Bidang Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY itu juga menyoroti kejanggalan dalam prosedur seleksi peserta. Ia mempertanyakan apakah penyelenggara benar-benar mewajibkan tes kesehatan dan pemeriksaan rekam medis sebelum peserta mengikuti pelatihan fisik yang berat.

“Bagaimana mungkin sebuah perusahaan besar melakukan pelatihan fisik seberat itu tanpa screening yang ketat? Apakah seleksi ini tidak mensyaratkan tes kesehatan bagi pesertanya? Jika ternyata penyelenggara mengabaikan syarat medis dasar ini, maka mereka bukan lagi sekadar lalai, melainkan bertindak ceroboh dengan menempatkan nyawa orang lain dalam bahaya maut,” ujarnya.

Jangan Lewati: Cabul Intelektual

Gus Hilmy juga mempertanyakan legalitas dan mekanisme pengawasan program orientasi KDMP. Ia mendesak Kemnaker dan Kemenkop segera mengevaluasi metode pelatihan tersebut agar kedua kementerian dapat memastikan kesesuaiannya dengan regulasi ketenagakerjaan.

“Pertanyaan besarnya, apakah seleksi berisiko tinggi dengan metode militeristik ini sudah mendapat persetujuan dan pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan? Pemerintah tidak boleh kecolongan. Kemnaker harus segera turun tangan melakukan audit investigatif, mencabut izin pelatihan jika menemukan pelanggaran, dan menjatuhkan sanksi berat agar tidak ada lagi instansi yang bertindak sewenang-wenang,” desaknya.

Audit Menyeluruh

Untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban, Gus Hilmy juga mendesak kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara transparan dan independen. Ia meminta aparat tidak hanya memeriksa panitia pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri tanggung jawab jajaran manajemen KDMP yang menyetujui pelaksanaan program tersebut.

“Kepolisian harus segera turun tangan dan tidak boleh menutup-nutupi kasus ini dari publik. Jika penyidik menemukan unsur pidana berupa pengabaian keselamatan, mereka juga harus menyeret pucuk pimpinan KDMP ke meja hijau. Kita hidup di negara beradab yang menjunjung tinggi hukum, maka semua pihak harus menegakkan hukum,” pungkas Gus Hilmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *