Normalisasi Kebusukan

Serat1818 Dilihat
normalisasi kebusukan
Foto: Dokumen ejogja.ID

Maghfur M. Ramin

Korupsi di Indonesia tidak lagi mengejutkan. Ia telah menjadi peristiwa rutin yang nyaris kehilangan daya guncangnya. Operasi tangkap tangan diumumkan, konferensi pers digelar, publik marah sebentar, lalu perhatian bergeser. Pola yang sama terus berulang. Ketika sebuah kejahatan terjadi berulang dengan pola serupa, kita tidak lagi berhadapan dengan deviasi, melainkan dengan sistem.

Masalah terbesar korupsi hari ini adalah proses normalisasinya. Korupsi tak lagi dipandang sebagai pengkhianatan luar biasa terhadap publik, tetapi sebagai “risiko jabatan”. Ia diterima sebagai bagian dari permainan kekuasaan.

Investasi Politik

Dalam praktik politik elektoral yang mahal, jabatan kerap diperlakukan sebagai investasi. Biaya kampanye yang tinggi, mahar politik, dan jejaring patronase menciptakan tekanan kuat untuk “balik modal” setelah kursi diraih. Di dalam struktur semacam ini, integritas tidak jarang dianggap beban, bukan kebanggaan.

Di tengah penyimpangan yang mengakar itu, terdengar bisik-bisik sinis: yen ora edan ora keduman (kalau tidak ikut gila, tak akan kebagian). Ini sebetulnya ungkapan satire Ronggowarsito. Ketika bisikan itu diterima sebagai realisme politik, di situlah krisis integritas mencapai titik paling dalam. Selain kiritk terhadap sistem, juga penyesuaian diri terhadapnya.

Data global menunjukkan bahwa persoalan ini merajalela. Laporan Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International mencatat stagnasi bahkan kemunduran di banyak negara. Demokrasi elektoral tidak otomatis melahirkan tata kelola yang bersih. Tanpa institusi independen dan pengawasan efektif, kekuasaan selalu menemukan celah untuk menyimpang.

Indonesia menghadapi gejala serupa. Rilis Corruption Perceptions Index menunjukkan penurunan skor Indonesia dari 37 (peringkat 99) pada 2024 menjadi 34 (peringkat 109) pada 2025. Angka ini merefleksikan persepsi memburuknya integritas tata kelola.

Mahfud MD pernah mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar soal manusia serakah, melainkan soal sistem yang menyediakan ruang aman bagi keserakahan itu. Ketika independensi penegak hukum terganggu, yang melemah bukan hanya penindakan, tetapi pesan moral negara itu sendiri.

Krisis Integritas

Kritik dari masyarakat sipil pun konsisten. Indonesia Corruption Watch berulang kali menunjukkan bahwa tren penindakan belum diimbangi reformasi struktural yang memadai. Penangkapan memang penting, tetapi tanpa pembenahan pendanaan politik, transparansi pengadaan, dan akuntabilitas anggaran, korupsi akan terus beregenerasi. Ini ibarat memotong rumput liar tanpa mencabut akarnya.

Nilai amanah, kejujuran, dan larangan memakan harta secara batil merupakan prinsip dasar dalam etika Islam. Ironisnya, nilai-nilai itu kerap berhenti pada retorika simbolik. Agama hadir dalam seremoni dan slogan, tetapi absen dalam desain kebijakan publik. Korupsi pun menjadi paradoks: terjadi di ruang yang secara moral telah diperingatkan berabad-abad lalu.

Namun menyederhanakan korupsi sebagai krisis moral individu juga menyesatkan. Pendekatan moralistik sering melahirkan solusi dangkal: mengganti orang, bukan membenahi struktur. Padahal, struktur menentukan insentif, dan insentif membentuk perilaku. Jika sistem kekuasaan membuka konflik kepentingan, jika transparansi anggaran tidak ada kewajiban mutlak, jika partai politik bertahan dari sumber dana yang tak jelas, maka korupsi tidak sekadar penyimpangan, melainkan konsekuensi.

Di titik inilah persoalan menjadi filosofis. Selain pelanggaran hukum, korupsi juga menabrak erosi legitimasi. Negara berdiri di atas kepercayaan. Ketika publik melihat penyimpangan terjadi berulang tanpa perubahan mendasar, lahir sinisme kolektif. Korupsi dianggap tak terhindarkan. Dan ketika masyarakat berhenti percaya pada kemungkinan kejujuran dalam politik, demokrasi kehilangan makna substantifnya.

Reformasi Sistem

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan antikorupsi mensyaratkan tiga hal: institusi independen, transparansi menyeluruh, dan partisipasi publik yang aktif. Negara-negara yang relatif berhasil menekan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi membangun sistem pengadaan terbuka, perlindungan pelapor pelanggaran, serta pembatasan konflik kepentingan yang tegas.

Indonesia sebenarnya memiliki modal historis untuk itu. Reformasi 1998 melahirkan harapan besar terhadap supremasi hukum dan akuntabilitas. Namun dua dekade lebih berjalan, konsolidasi demokrasi belum sepenuhnya diikuti konsolidasi integritas. Demokrasi prosedural memang berlangsung, tetapi demokrasi substantif masih rapuh.

Lebih mengkhawatirkan adalah kelelahan publik. Terlalu sering menyaksikan pejabat ditangkap tanpa perubahan sistemik membuat kemarahan berubah menjadi apati. Di sini bahaya sesungguhnya, yakni rusaknya jaringan kepercayaan sosial. Tanpa kepercayaan, negara kehilangan legitimasi moralnya.

Korupsi pada akhirnya adalah soal distribusi kekuasaan dan kontrol atasnya. Kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung menyalahgunakan dirinya sendiri. Karena itu, perlawanan terhadap korupsi tidak cukup berhenti pada heroisme individu atau pidato keras. Ia menuntut desain ulang insentif politik dan birokrasi.

Biaya politik harus ditekan agar jabatan tidak lagi diperlakukan sebagai proyek investasi. Transparansi anggaran harus menjadi norma, bukan pengecualian. Penguatan lembaga pengawas harus menjadi komitmen lintas rezim, bukan agenda musiman.

Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah kita sungguh ingin memberantas korupsi, atau sekadar ingin terlihat memeranginya? Selama komitmen berhenti pada slogan, korupsi akan selalu menemukan ruangnya. Namun jika integritas benar-benar dijadikan fondasi tata kelola, perubahan tidak mustahil.

Korupsi tidak akan runtuh oleh operasi sesaat atau retorika keras. Ia hanya akan melemah ketika sistem membuatnya sulit, mahal, dan berisiko tinggi. Tanpa itu, kita akan terus menyaksikan siklus lama: pejabat tertangkap, publik marah, lalu lupa —sementara kebusukan tetap ternormalisasi di jantung kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *