KH. Heri Kuswanto
1) I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat
– Tujuannya beribadah kepada Allah demi meraih keutamaan yang lebih besar
– Dapat terlkasana setiap saat, termasuk pada waktu haram salat
– Hukum asalnya sunnah, tapi bisa menjadi wajib bila dinazarkan, menjadi haram bila dilakukan istri tanpa izin, dan makruh bila dilakukan oleh perempuan yang mengundang fitnah meski ada izin.
2) Rukun i’tikaf
- niat.
- berdiam diri di masjid sekurangnya selama tumaninah salat.
- di masjid (mazhab Hanafi bagi perempuan dibolehkan untuk i’tikaf di rumah).
- orang yang beri’tikaf.
Jangan Lewatkan Baca Juga: Amalan Sunah Saat Berpuasa Ramadan
3) syarat orang yang beri’tikaf
– Islam,
– berakal sehat,
– bebas dari hadas besar.
Baca Juga: Bisakah Niat Puasa Dirapel untuk Sebulan?
4) macam i’tikaf tiga:
- I’tikaf mutlak
– niat
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
– dalam i’tikaf mutlak, jika keluar masjid tanpa maksud kembali, kemudian kembali, maka harus niat lagi. Dan i’tikaf keduanya sebagai i’tikaf baru
– jika berniat kembali, baik ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.
- i’tikaf terikat waktu (misal selama satu bulan)
– niat
” نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
- i’tikaf yang dinadzarkan
– niat
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
Ambil Saja: Beasiswa S2 dari Kominfo
5) Yang membatalkan i’tikaf
- berhubungan suami-istri
- mengeluarkan sperma.
- mabuk yang sengaja.
- murtad
- haid.
- nifas
- meninggalkan masjid tanpa alasan.
- keluar memenuhi kewajiban yang bisa ditunda.
- keluar keinginan sendiri dengan alasan hingga beberapa kali.
6) Kegiatan i’tikaf, bisa:
– mendirikan salat,
– tilawah,
– zikir,
– berdoa, bermunajat,
– tadabur, tafakur, mengkaji ilmu.
– bahkan dalam kondisi tidur pun berpahala (orang yang tidur di rumah tidak bisa mendapatkannya).
Nasehat Ramadan | Suara Asli Mbah Mus
7) Keutamaan
– pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, lebih utama ketimbang waktu lain, demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar
– i’tikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan bagai i’tikaf bersama Nabi
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
“Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir.” (HR Ibnu Hibban).
KH. Heri Kuswanto, Pengasuh Pondok Pesantren Lintang Songo, A’wan Syuriah PWNU DIY sekaligus dosen IIQ An Nur Yogyakarta.
1 komentar