Diskusi Buku Reset Indonesia di Madiun Dibatalkan Aparat

Kabar, Nasional1872 Dilihat
Diskusi Buku Reset Indonesia di Madiun Dibatalkan Aparat
Foto: Penulis Reset Indonesia, Dandhy Laksono, di lokasi diskusi yang dibubarkan aparat pemerintah dan kepolisian di Madiun Jawa Timur.

ejoga.ID | Pembatalan diskusi buku Reset Indonesia di Madiun membuka kembali perdebatan tentang ruang kebebasan sipil di tengah transisi kekuasaan nasional. Peristiwa ini terjadi ketika wacana penataan ulang arah negara menguat pasca-Pemilu 2024. Melalui aparat di tingkat lokal, negara kembali berhadapan dengan aktivitas diskusi publik yang membawa isu politik dan demokrasi.

Jangan Lewati: Ibu Ekologi

Madiun, Jawa Timur. Acara bedah buku Reset Indonesia yang rencananya digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu malam (20/12/2025), dibatalkan setelah aparat gabungan mendatangi lokasi kegiatan sebelum acara dimulai.

Diskusi tersebut sedianya menghadirkan sejumlah penulis buku Reset Indonesia dan terbuka untuk umum. Sejumlah peserta telah hadir di lokasi ketika aparat yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, serta perangkat pemerintah desa dan kecamatan meminta panitia menghentikan kegiatan.

Alasan Pembatalan

Menurut keterangan panitia, aparat menyampaikan bahwa kegiatan tidak dapat berlanjut karena dinilai belum memiliki izin tertulis dari pemerintah desa atau kecamatan. Panitia menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan kegiatan kepada kepolisian, namun perbedaan penafsiran terkait prosedur perizinan menjadi alasan utama penghentian acara.

Jangan Lewati: Kisah Lahirnya Kekuasaan dan Keyakinan: Agama Elite dan Agama Sipil

Camat Madiun kemudian menyampaikan klarifikasi kepada media. Ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan tidak menerima surat pemberitahuan resmi secara administratif. Sehingga, aparat memutuskan untuk tidak mengizinkan kegiatan berlangsung demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Camat juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang muncul akibat peristiwa tersebut.

Tanggapan Penulis

Salah satu penulis buku Reset Indonesia, Dandhy Laksono, menyatakan pembatalan ini merupakan kejadian pertama dalam rangkaian bedah buku di berbagai daerah. Ia menyayangkan keputusan tersebut dan menilai diskusi buku merupakan kegiatan literasi yang seharusnya dapat berlangsung secara terbuka dan damai.

Reaksi Tokoh

Hingga berita ini ditulis, reaksi resmi yang tercatat datang dari Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Mahfud MD menilai pembatalan diskusi buku tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyatakan bahwa diskusi buku merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Juga, sepanjang tidak mengandung unsur pelanggaran hukum atau ancaman ketertiban umum.

Mahfud juga menegaskan bahwa kegiatan diskusi tidak memerlukan izin khusus, melainkan cukup dengan pemberitahuan kepada aparat keamanan.

Jangan Lewati: Zaman Edan

Peristiwa di Madiun ini menambah daftar kasus pembatasan ruang diskusi publik yang kerap muncul di tingkat lokal, meski konstitusi menjamin kebebasan berekspresi warga negara. Di tengah konsolidasi pemerintahan baru dan menguatnya narasi stabilitas, pembatalan diskusi buku tersebut menjadi pengingat bahwa ujian demokrasi. Ini tidak hanya terjadi di pusat kekuasaan, tetapi juga dalam praktik keseharian negara di daerah. Ruang-ruang kecil tempat warga bertukar gagasan tentang masa depan Indonesia.

Mau ngiklan di ejogja.ID? Klik: Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *