Gus Hilmy Apresiasi Kebijakan Pemerintah Tertibkan Ruang Digital: Identitas Resmi

Kabar, Nasional587 Dilihat
Gus Hilmy Apresiasi Kebijakan Pemerintah Tertibkan Ruang Digital Identitas Resmi
Foto: Dokumen ejogja.ID

ejogja.ID | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari D.I. Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang menata ruang digital nasional. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kesehatan ruang publik di media sosial sekaligus memperkuat tanggung jawab dalam berkomunikasi di dunia digital.

Jangan Lewati: Puasa Purba

Menurut Gus Hilmy, sapaan akrabnya, kebijakan itu sejalan dengan hasil Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (Munas NU) tahun 2025 di Hotel Sultan Jakarta, khususnya dalam pembahasan Komisi Qonuniyah. Dalam forum itu, para ulama dan cendekiawan NU menekankan pentingnya tata kelola ruang digital yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan berbasis etika serta pembatasan usia anak dalam penggunaan akun media sosial.

“Keputusan pemerintah ini mengafirmasi pandangan yang telah dibahas dalam Munas NU tahun lalu. Ruang digital tidak boleh dibiarkan tanpa tata kelola. Media sosial hari ini berfungsi seperti ruang publik. Karena itu perlu aturan yang menjaga tanggung jawab penggunanya,” ujar anggota Komite II DPD RI tersebut dalam keterangan tertulis, Ahad (08/03/2026).

Ruang Digital

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menilai Komdigi mengambil langkah penting untuk menekan penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi informasi, serta berbagai praktik komunikasi yang merusak kehidupan sosial.

Namun demikian, anggota MUI DIY itu menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Komdigi, masih memiliki pekerjaan besar yang harus segera selesai. Salah satunya ialah menyusun pengaturan yang lebih tegas terkait kepemilikan akun media sosial.

Jangan Lewati: Awal Ramadan Kembali Berbeda, Gus Hilmy Soroti Lemahnya Otoritas Negara

Menurut Gus Hilmy, keberadaan banyak akun anonim atau akun ganda telah memicu berbagai persoalan di ruang digital. Satu orang dapat mengoperasikan banyak akun sekaligus untuk menyerang pihak lain, menyebarkan propaganda, atau membangun opini palsu.

“Ini harus menjadi perhatian serius Komdigi. Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi akun tanpa identitas yang jelas. Setiap akun media sosial seharusnya berbasis identitas resmi yang sah,” tegas Gus Hilmy.

Identitas Akun

Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu menilai sistem berbasis identitas resmi akan menciptakan tanggung jawab yang lebih kuat dalam penggunaan media sosial. Dengan identitas yang jelas, pengguna akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.

“Jika satu orang bisa memiliki banyak akun anonim, maka ruang digital akan terus dipenuhi manipulasi. Orang bisa menyerang siapa saja tanpa tanggung jawab. Ini tidak sehat bagi demokrasi Pancasila dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.

Karena itu, Gus Hilmy meminta Komdigi menyusun regulasi yang mendorong satu identitas resmi untuk satu akun utama di media sosial. Ia menilai beberapa negara sudah mulai menerapkan sistem tersebut untuk menekan penyalahgunaan platform digital. Gus Hilmy juga menilai kebijakan ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik perundungan digital, penyebaran ujaran kebencian, hingga operasi propaganda yang terorganisir melalui jaringan akun palsu.

Jangan Lewati: Normalisasi Kebusukan

“Ruang digital Indonesia harus menjadi ruang yang beradab. Kebebasan berpendapat tetap dijamin. Namun kebebasan itu harus disertai tanggung jawab,” kata Gus Hilmy.

Gus Hilmy berharap pemerintah terus memperkuat tata kelola ruang digital dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan komunitas digital agar ekosistem media sosial Indonesia berkembang secara sehat dan bermartabat. [fz]

Mau ngiklan di ejogja.ID? Klik: Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *