TAP MPR tentang Gus Dur Resmi Dicabut, Nyai Sinta Nuriyah: Jangan Setengah Hati

Kabar, Nasional845 Dilihat

TAP MPR tentang Gus Dur Resmi Dicabut, Nyai Sinta Nuriyah Jangan Setengah Hati

ejogja.ID | Setelah bertemu dengan keluarga presiden pertama dan kedua Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengadakan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden ke-IV K.H. Abdurrahman Wahid di Ruang Delegasi MPR RI, pada Ahad (29/09/2024). TAP MPR tentang Gus Dur resmi dicabut, Nyai Sinta Nuriyah tegarska: jangan setengah hati!

Dalam pertemuan tersebut, ada pembacaan surat Pimpinan MPR RI No. B-1373i/HK/.00.00/B-7/MPR/09/2024. Di antaranya menyatakan bahwa K.H. Abdurrahman Wahid merupakan sosok yang inspiratif, pelopor pejuang demokrasi, HAM, dan pluralisme di Indonesia. Dalam surat tersebut dengan tegas dinyatakan bahwa TAP MPR No. II tahun 2001 tidak berlaku lagi.

Jangan Lewatkan: TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur, Gus Hilmy: Harus Dicabut

Dalam sambutannya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Gus Dur memang unik, manusia yang multidimensi. Belajar dari Gus Dur, Bamsoet menyatakan bahwa seorang pemimpin tidak hanya harus memiliki elektabilitas, kapasitas, kapabilitas, dan loyalitas, melainkan juga harus memiliki visitas. Selain itu, menurutnya, Gus Dur memiliki indera keenam.

“Gus Dur mampu melihat hal-hal yang tidak tampak pada kasat mata manusia biasa. Tidak heran jika Gus Dur dapat berbicara tentang siapa yang memimpin hari ini. Ini menunjukkan Gus Dur memiliki pandangan yang jauh ke depan, visioner, yang kadang sulit di mata orang biasa. Sikap dan kebijakan Gus Dur adalah warisan yang wajib kita jaga. Tidak berlebihan kiranya, jika pemerintah saat ini mempertimbnagkan Bapak Pluralisme kita untuk mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan nasional,” ujar Bamsoet.

Keluarga Presiden ke-IV K.H. Abdurrahman Wahid menyambut baik pernyataan MPR RI tersebut sebagai upaya rehabilitasi dan rekonsiliasi nasional. Meski demikian, Ibu Nyai Sinta Nuriyah berharap rekonsiliasi tetap berbasis pada prinsip keadilan, bukan basa-basi politik.

Jangan Lewatkan: Koordinator AMUBA Ahmad Tomi Wijaya Serukan Pilkada Bantul 2024 Berintegritas

“Kami berharap, hari ini menjadi langkah awal untuk kepentingan rehabilitasi nama baik Gus Dur sebagai Presiden RI. Hal ini juga merupakan upaya rekonsiliasi nasional yang menjadi perjuangan Gus Dur selama memimpin bangsa ini sepanjang hayatnya. Namun kami berpandangan, rekonsiliasi harus berbasis keadilan, bukan basa-basi politik semata, dan lakukan tidak dengan setengah hati. Perlu adanya pelurusan sejarah bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan berbagai tuduhan yang tertuju kepadanya,” ujarnya.

Menanggapi agenda tersebut, Anggota MPR RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menjelaskan bahwa agenda pembacaan surat pimpinan MPR RI ini merupakan langkah terbaik bangsa ini.

“Hari ini adalah langkah terbaik bangsa ini. Agendanya pembacaan surat dari pimpinan MPR. Dengan demikian, Tap MPR No. II tahun 2001 tentang Gus Dur tidak berlaku lagi. Artinya, tuduhan kepada Gus Dur tidak berlaku. Ini sudah memiliki kepastian hukum, ya. Tadi juga penyampaian kesan-kesan istimewa tentang Gus Dur,” jelas pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima oleh media pada Ahad (29/9/2024).

Meski demikian, ujar Gus Hilmy, harus ada pengwalan terhadap surat pimpinan MPR RI ini dari berbagai sisi, baik dalam lingkup pendidikan, sosial, maupun politik. Sebab, menurutnya, semua tuduhan kepada Gus Dur tidak ada yang terbukti.

Jangan Lewatkan: Kacau! Presiden Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Senator Gus Hilmy: Mengancam Kedaulatan, Menjual Tanah Air

“Konsekuensi dari ketetapan MPR ini masih banyak, kawal terus. Antara lain seperti pesan Ibu Nyai Sinta Nuriyah, masih adanya pernyataan-pernyataan salah tentang beliau di buku-buku pelajaran kita. Demikian juga anggapan buruk sebagian masyarakat tentang turunnya beliau dari kursi kepresidenan karena korupsi. Padahal, beliau adalah orang yang sangat sederhana. Dan sampai hari ini tuduhan kesalahan kepada beliau tidak terbukti di pengadilan,” ujar Gus Hilmy.

Gus Hilmy berharap semua elemen bangsa bisa menerima dan memahami keputusan MPR RI tersebut. Selain itu, Gus Hilmy mendukung langkah MPR RI untuk mengusulkan Gus Dur sebagai pahlawan nasional.

“Harapan kami, semua elemen dapat meneriman keputusan MPR RI hari ini. Dan kami mendukung dan akan mengawal usulan MPR yang mengusulkan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Kami yakin, inilah juga yang menjadi harapan seluruh bangsa Indonesia,” kata Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *