Diduga Miskomunikasi soal Jajanan Kantin, Wali Murid Sabit Guru SD di Sleman

Kabar, Sleman326 Dilihat
Diduga Miskomunikasi soal Jajanan Kantin, Wali Murid Sabit Guru SD di Sleman
Foto: Ilustrasi/detik

ejogja.ID | Sleman — Persoalan jajanan kantin diduga memicu penganiayaan terhadap seorang guru sekolah dasar di Turi, Sleman. Seorang wali murid berinisial TM alias S (44) diduga menyabet guru berinisial HK (40) menggunakan parang hingga melukai lengan kirinya.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi menduga miskomunikasi terkait anak pelaku menjadi pemicu insiden tersebut.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan Unit Reskrim Polsek Turi kini menangani perkara dugaan penganiayaan tersebut.

Jangan Lewati: Wis Udah

Dialnsir dari detikjogja, “Unit Reskrim Polsek Turi menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB,” jelas Argo saat dihubungi, Senin (28/9/2026).

“Betul, korban merupakan salah satu guru di sekolah tersebut,” sambungnya.

Menurut Argo, persoalan bermula dari dugaan anak pelaku mengambil jajanan di kantin sekolah. Informasi awal yang diterima polisi menyebut anak pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus dan bersekolah di tempat tersebut.

“Awalnya terjadi miskomunikasi terkait anak dari pelaku yang diduga mengambil jajanan di kantin. Info yang kami dapat, anak pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di situ,” ujar Argo.

Situasi kemudian memanas ketika korban bersama sejumlah guru berada di lingkungan sekolah. Korban melihat pelaku membawa senjata tajam dan berusaha mendekatinya.

Namun, pelaku diduga mengayunkan parang ke arah korban. Ayunan senjata itu mengarah ke bagian leher sehingga korban berusaha menangkisnya menggunakan tangan kiri.

Jangan Lewati: Teater ESKA UIN Sunan Kalijaga Gelar Pentas Produksi XXXVII, Angkat Siklus Kebahagiaan

“Korban berupaya menangkis menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka setelah terkena senjata tajam saat berupaya menangkis serangan yang mengarah ke bagian leher,” papar Argo.

Petugas Polsek Turi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Polisi turut menyita sebilah parang dengan panjang sekitar 80 sentimeter.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, menggelar perkara, menetapkan tersangka, serta menangkap dan memeriksa TM alias S. Penyidik juga menahan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Perkara masih dalam penanganan dan pendalaman kepolisian,” pungkas Argo. [nw]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *