58,26 Persen, Mayoritas Guru PAI SD Belum Fasih Membaca Al-Qur’an

Kabar, Nasional2576 Dilihat
58,26 Persen, Mayoritas Guru PAI SD Belum Fasih Membaca Al-Qur’an
Foto: Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno. Dok. Lusiana Mustinda

ejogja.ID | Hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sebanyak 58,26 persen guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan SDLB di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an. Sederhanya, ini masih berada pada level dasar (pratama).

Jangan Lewati: YOGYA, Malam yang Tenang Menyambut 2026: Harmoni, Disiplin, dan Teknologi di Tengah Kerumunan

Asesmen ini melibatkan 160.143 guru PAI SD/SDLB dari seluruh Indonesia. Tim asesmen menilai kemampuan guru melalui tes membaca Al-Qur’an dan kuesioner yang terintegrasi dalam aplikasi SIAGA Kementerian Agama, dengan pendampingan Lembaga Taḥsin dan Tahfīz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan tantangan struktural dalam pendidikan keagamaan di sekolah.

Jangan Lewati: Ujian Waktu

“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al-Qur’an, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” kata Suyitno dalam acara Ekspos Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Hasil asesmen menunjukkan bahwa rata-rata kemampuan membaca Al-Qur’an guru PAI mencapai skor 57,17, yang masuk dalam kategori rendah. Asesmen juga menemukan kelemahan paling menonjol pada pemahaman dan penerapan hukum tajwid. Tanpa menafikan, meskipun sebagian guru telah mampu membaca teks Al-Qur’an secara lancar.

Jangan Lewati: Diskusi Buku Reset Indonesia di Madiun Dibatalkan Aparat

Kementerian Agama menilai sejumlah faktor memengaruhi rendahnya kompetensi tersebut. Di antaranya, variasi latar belakang pendidikan guru, keterbatasan pelatihan berkelanjutan, serta belum optimalnya integrasi literasi Al-Qur’an dalam sistem pembinaan dan pengembangan karier guru PAI.

Jangan Lewati: Mahasiswi IIQ An Nur Ini Bangkit dari Duka, Menyemai Cinta Al-Qur’an

Sebagai tindak lanjut, Kemenag mendorong penguatan kompetensi profesional guru PAI secara berjenjang. Ini melalui program tahsin terstruktur, intervensi khusus bagi guru pada level dasar, serta memasukkan kemampuan membaca Al-Qur’an. Kemampuan yang sesuai kaidah tajwid sebagai bagian penting dalam rekrutmen, sertifikasi, dan evaluasi kinerja guru PAI. [al]

Mau ngiklan di ejogja.ID? Klik: Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *