50 SMP Kulon Progo Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Kabar, Kulon Progo323 Dilihat

Yogya, ejogja.id – 50 SMP Kulon Progo siap gelar Pembelajaran Tatap Muka. Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulonprogo telah resmi menerbitkan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Surat Izin Resmi tersebut ditujukan kepada 50 atau 73,5 persen dari 68 sekolah menengah pertama. Baik itu merupakan sekolah negeri atau swasta yang ada di Kulonprogo.

Menurut penjelasan Kepala Disdikpora Kulon Progo, Arif Prastowo bahwa dengan diterbitkannya surat izin tersebut sekolah harus lebih hati-hati. Artinya setiap sekolah diminta untuk lebih berusaha secara maksimal dalam hal mencegah potensi penularan Covid-19 di lembaga pendidikan.

“Sehingga harapannya kegiatan PTM tidak menjadi klaster penularan virus bagi siswa maupun guru. Sekolah tersebut juga diperbolehkan melaksanakan PTM sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arif seperti dikutip dari Antara.

Perlu ditegaskan bahwa setiap sekolah yang berjumlah 50 SMP sudah mendapat surat izin PTM, Disdikpora tetap akan melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk tetap memantau PTM baik efektivitas pembelajaran hingga protokol Kesehatan setiap sekolah yang menerapkan PTM. “Kegiatan evaluasi akan dilakukan setiap dua pekan sekali,” katanya.

Baca Juga Hari Terakhir ANBK, GPK Harus Sebanding dengan ANBK

Kemudian apabila dalam pelaksanaan PTM bagi jenjang SMP itu berjalan baik, maka tidak menutup kemungkinan PTM akan diterapkan kepada jenjang dibawahnya. Seperti sekolah dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK) hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Saat ini, Disdikpora sedang melakukan verifikasi sarana prasarana protokol kesehatan sekolah dan melakukan berbagai persiapannya.

“Untuk jenjang SD disebut telah memenuhi syarat dan siap menggelar PTM dalam waktu dekat. Namun untuk TK dan PAUD kemungkinan masih lama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan upaya pencegahan COVID-19 di sekolah, pihaknya juga telah mengajukan penerapan QR code aplikasi PeduliLindungi untuk sekolah di Kulon Progo. Semua upaya tersebut dilaksanakan untuk tetap menjaga proses PTM sesuai dengan prokes yang juga telah ditetapkan.

“Realisasi program tersebut berpotensi masih lama, sebab penerbitan QR code PeduliLindungi merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga nantinya untuk penerapan QR code bagi sekolah di Kulon Progo akan dilakukan secara bertahap,” katanya. (Bigul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar