
ejoga.ID | Bantul – Jejak panjang Al-Qur’an dalam tradisi keilmuan pesantren menjadi sorotan dalam seminar nasional bertajuk “Jejak Al-Qur’an di Nusantara: Tafsir, Manuskrip, dan Tradisi Keilmuan Pesantren”. Seminar berlangsung di Auditorium Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Jangan Lewati: Alienasi Digital
Seminar tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Setengah Abad Pondok Pesantren An Nur Ngrukem, Bantul, Yogyakarta. Puncak peringatan lima dekade pesantren yang didirikan KH. Nawawi Abdul Aziz itu dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus 2026.
Seminar menghadirkan sejumlah akademisi dan tokoh yang memiliki perhatian terhadap kajian Al-Qur’an serta tradisi keilmuan pesantren. Mereka adalah Prof. Dr. Ahmad Baidowi, S.Ag., M.S.I., Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag., dan KH. M. Ikhsanuddin, M.S.I. Sementara itu, Dr. KH. Khoirun Niat, Lc., M.A. hadir sebagai keynote speaker.
Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A., mengatakan seminar tersebut menjadi bagian dari upaya kampus merawat sekaligus mengembangkan tradisi Al-Qur’an yang telah menjadi identitas Pondok Pesantren An Nur.
“Sebagai lembaga yang berada di bawah Yayasan Al Ma’had An Nur, kami diamanati untuk nguri-nguri Al-Qur’an dalam rangka memeriahkan Setengah Abad Pondok Pesantren An Nur. Sebab, muassis An Nur, Simbah Nawawi Abdul Aziz, adalah seorang ahli Al-Qur’an. Oleh karena itu, kami mewujudkannya dalam bentuk seminar nasional ini,” ujarnya dalam sambutan.
Ketua Panitia Seminar Nasional, Dr. Abdul Japbar, M.Phil., mengatakan kegiatan tersebut diharapkan memperluas wawasan sekaligus memberikan kontribusi pemikiran bagi pesantren dalam menghadapi perubahan zaman.
“Harapannya, seminar ini menjadi media penambah wawasan bagi kita semua dan memberikan kontribusi pemikiran bagi pesantren dalam menghadapi tantangan-tantangan masa depan,” katanya.
Al-Qur’an sebagai Masdar al-Ma‘isyah
Sebagai keynote speaker, Dr. KH. Khoirun Niat, Lc., M.A. mengangkat tema masdar al-ma‘isyah al-Qur’an, yang secara umum dapat dipahami sebagai Al-Qur’an sebagai sumber kehidupan dan penghidupan.
Niat menjelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan poros kehidupan umat Islam. Menurutnya, terdapat sejumlah keistimewaan dalam hubungan manusia dengan Al-Qur’an yang membuat kitab suci tersebut terus relevan dalam kehidupan.
Jangan Lewati: Rebo Pahing Jadi Ikhtiar Bersama, IIQ An Nur Mantapkan Langkah Lewat Doa dan Sarasehan
Niat menyebut sedikitnya dua keistimewaan. Pertama, ayat-ayat Al-Qur’an tidak membosankan meskipun dibaca dan diulang berkali-kali. Pengulangan tersebut justru dapat menghadirkan hidayah dan inayah bagi pembacanya.
Kedua, Al-Qur’an memiliki beragam fadilah dalam kehidupan manusia. Dalam tradisi pesantren, misalnya, terdapat praktik membaca ayat atau surah tertentu sebagai bagian dari ikhtiar penyembuhan.
Selain itu, terdapat orang-orang yang mendedikasikan kehidupan sekaligus penghidupannya dengan mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an.
“Memang hal semacam ini tidak boleh menghalangi kita dengan Al-Qur’an. Namun, ma‘isyah-ma‘isyah tersebut nyata adanya,” ujar Niat.
Menelusuri Dinamika Tafsir di Pesantren
Memasuki sesi utama, seminar dipandu Ketua LP3M IIQ An Nur Yogyakarta, Muhammad Saifullah, M.A. Pemateri pertama, Prof. Dr. Ahmad Baidowi, S.Ag., M.S.I., membawakan makalah berjudul “Dinamika Karya Tafsir Al-Qur’an di Pesantren”.
Baidowi menguraikan perkembangan tafsir Al-Qur’an di Indonesia sejak abad ke-15 hingga perkembangan mutakhir. Pembahasannya mencakup keberadaan manuskrip mushaf dan tafsir Al-Qur’an di pesantren, karakteristik karya tafsir yang lahir dari lingkungan pesantren, serta dinamika penafsiran yang berkembang di dalamnya.
Menurut Baidowi, salah satu karakter menarik manuskrip tafsir yang berkembang di Indonesia terletak pada penggunaan bahasa lokal, terutama bahasa Jawa. Tidak hanya bahasanya yang bersifat lokal, penafsirannya juga kerap berkelindan dengan konteks sosial dan budaya masyarakat setempat.
“Hal yang sangat menarik dari manuskrip tafsir Indonesia, mereka memakai bahasa Jawa, dan dalam menafsirkannya sangat lokal. Misalnya, alif lam mim dan ayat muqatha‘ah lainnya ditafsirkan sebagai semacam woro-woro bagi orang agar berhenti dari kehidupan dunia untuk kembali mendalami ayat-ayat Allah Swt.,” jelasnya.
Enam Unsur Nalar Qur’ani
Pemateri kedua, Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag., mengangkat tema “Nalar Qur’ani: Pola Berpikir yang Menjadikan Al-Qur’an sebagai Sumber Orientasi, Standar Nilai, dan Kerangka Epistemologis dalam Memahami Realitas”.
Faiz menjelaskan bahwa Al-Qur’an mengajarkan cara manusia melihat dan memahami realitas. Dalam konteks tersebut, ia membagi nalar Qur’ani ke dalam enam unsur, yaitu muta‘allaqāt an-naẓar, malakāt an-naẓar, mabādi’ an-naẓar, manāhij an-naẓar, maqāṣid an-naẓar, dan thamarāt an-naẓar.
Jangan Lewati: Ratusan Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IIQ An Nur Yogyakarta Mulai Jalani PLP 2026
Pertama, muta‘allaqāt an-naẓar, yakni hal-hal yang menjadi objek pemikiran atau pengamatan. Objek dalam Al-Qur’an sangat luas, mulai dari alam semesta, manusia, sejarah, hingga berbagai fenomena kehidupan.
Kedua, malakāt an-naẓar, yaitu kemampuan yang diperlukan seseorang agar dapat mengamati dan berpikir secara benar. Menurut Faiz, manusia tidak cukup hanya memiliki informasi. Ia juga membutuhkan kemampuan menggunakan akal, memahami tanda-tanda, membedakan yang benar dan salah, serta mengembangkan daya imajinasi.
“Al-Qur’an mengajarkan kepada kita bahwa tidak cukup hanya memiliki informasi. Kita membutuhkan kemampuan untuk menggunakan akal, memahami tanda-tanda, membedakan yang benar dan yang salah, atau menggunakan imajinasi, dan lain-lain,” ujarnya.
Ketiga, mabādi’ an-naẓar, yakni prinsip-prinsip dasar yang menjadi pijakan ketika seseorang berpikir dan menilai sesuatu. Prinsip tersebut antara lain tauhid, kesadaran bahwa manusia memiliki keterbatasan dan dapat melakukan kesalahan, serta larangan menjadikan hawa nafsu sebagai dasar dalam menentukan kebenaran.
Keempat, manāhij an-naẓar, yaitu metode atau cara menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam proses berpikir.
Kelima, maqāṣid an-naẓar, yaitu tujuan dari proses berpikir. Dalam perspektif Al-Qur’an, berpikir tidak berhenti pada aktivitas intelektual. Proses tersebut diarahkan untuk mengenal Allah, memperoleh petunjuk, menemukan kebenaran, memperbaiki diri, dan menghadirkan kemaslahatan.
Keenam, thamarāt an-naẓar, yakni buah atau hasil yang lahir dari proses berpikir yang benar. Dengan demikian, nalar Qur’ani tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi diharapkan melahirkan kesadaran, iman, amal, dan perubahan kehidupan.
Sanad Qira’at dan Tradisi Keilmuan Pesantren
Sementara itu, pemateri ketiga, KH. M. Ikhsanuddin, M.S.I., membawakan makalah berjudul “Tradisi Keilmuan dan Sanad Al-Qur’an dan Qira’at di Pesantren Indonesia”.
Ia memaparkan ragam qira’at Al-Qur’an dan jaringan sanad qira’at yang berkembang di Indonesia, khususnya qira’ah sab‘ah. Pembahasan kemudian diarahkan pada sanad qira’ah sab‘ah yang dimiliki pendiri Pondok Pesantren An Nur Ngrukem, KH. Nawawi Abdul Aziz.
Menurut Ikhsanuddin, tradisi pembelajaran Al-Qur’an di Pondok Pesantren An Nur memiliki keterkaitan dengan tradisi pembelajaran yang berkembang di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak. Pembelajaran tersebut berlangsung secara bertahap, mulai dari bin naẓar, bil ghaib, hingga qira’ah sab‘ah.
Jangan Lewati: Jadi Santri
“Metode yang diterapkan di Pondok An Nur tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di Pondok Al-Munawwir Krapyak. Pembelajaran Al-Qur’an dilaksanakan dalam tiga tingkat, yaitu bin naẓar, bil ghaib, lalu qira’ah sab‘ah. Sedangkan untuk khatamannya ada beberapa jenis: khataman bin naẓar, khataman hafal Juz 30, khataman 30 juz bil hifzhi, dan khataman atau wisuda qira’ah sab‘ah,” ungkapnya. [MAF]




















