Existence Oriented Ontology (EO): Reformulasi Kasta Eksistensi Imām al-Ghazālī, Menantang Klaim “Sapu Jagat” Triple O

Esai, Literasi823 Dilihat
Existence Oriented Ontology (EO) Reformulasi Kasta Eksistensi Imām al-Ghazālī, Menantang Klaim “Sapu Jagat” Triple O
Foto: Istimewa

Aldi Hidayat

Gerbang dan Marka Wacana

Pertama penulis berterimakasih kepada sahabat penulis, Fakhri Afif atas karyanya, “Object Oriented Ontology: Sebuah Pengantar” yang dimuat di antinomi.org, bertitimangsa 30 September 2025. Tulisannya memperkenalkan penulis perdana kali dengan Triple O (pemilihan label ini karena pertimbangan lebih estetik secara tulisan sekaligus memang demikian pelafalannya menurut sang penggagas, Graham Harman). Triple O merupakan sistem metafisika kontemporer yang menanggapi secara kritis-solutif perlakuan filsafat dan sains Barat atas objek. Triple O hendak merestorasi otonomi objek setelah sebelumnya “didiskriminasi” oleh para filsuf dan saintis melalui serbaneka reduksi. Karena itu, ia berlabel Object Oriented Ontology (Ontologi Berorientasi Objek). Ontologi yang diarahkan untuk memahami objek secara apa adanya bahkan lebih apa adanya dibanding sains yang berambisi menjelaskan semuanya. Karena kekuatan “apa adanya” inilah, Triple O mengklaim diri sebagai teori sapu jagat. Tepat di jantung ini, penulis hendak menguji seberapa akurat Triple O menjadi teori sapu jagat (theory of everything)? Untuk itu, tulisan ini akan mengawali kritik atas Triple O menggunakan taut-kelindan dua metode berpikir berikut.

Pertama, metode berpikir apresiasi-kritis atau kritis-apresiatif; memperlakukan pemikiran yang ditelaah sebagai kawan berdiskusi sekaligus lawan berargumentasi (lsmail, 2004, p. 32). Metode–yang dirumuskan Aksin Wijaya dari pola pikir Faisal Ismail (Wijaya, 2016, p. 9)–ini tidak penulis gunakan layaknya ide pengatur (lengkap dengan seperangkat aturan metodis) namun sebagai ide penuntun (memayungi pikiran dalam hal spirit). Kedua, penulis hendak mengajukan metode berpikir inspilastis (inspirasi dan elastisasi), mengambil inspirasi dari suatu pemikiran lalu mengambil saripati dan intisarinya guna dielastisasi (dilenturkan) dalam membaca suatu wacana. Hal demikian signifikan dalam pertarungan filosofis mengingat rigoritas (aturan berpikir logis-sistematis) kerap membatasi sehingga beresiko rigiditas (kekakuan dalam menerapkan aturan berpikir) lalu berimbas kebuntuan kreatifitas. Pada saat yang sama, medan filosofis kerap menabrak batas bukan dalam rangka menjumpai ketakterbatasan melainkan untuk menemukan batas baru.

Metode inspilastis bukan bias-konfirmasi (asal comot gagasan tanpa memerhatikan keutuhan dan konteks gagasan) , bukan pula eklektik (memilih dari berbagai sumber untuk merumuskan produk baru) dan tidak juga sinkretik (mencampur-adukkan pusparagam bahan sehingga karakteristik bahan mulai buram lalu muncul hal yang sama sekali baru, satu tangga di atas eklektik). Dibanding yang pertama, inspilastis bukan metode tendensius (hanya mencari yang cocok dengan pandangan subjektif). Dibanding yang kedua, inspilastis lebih spesifik sedangkan eklektik dan sinkretik berlaku di pelbagai medan; filsafat, seni, agama, budaya dll. Metode inspilastis mengambil sisi utama dari gagasan dengan terlebih dahulu mengesampingkan ramifikasinya. Sisi utama ini nantinya akan menemukan potensi rekonstruksi hingga reformulasi baru dalam pergulatan wacana. Metode ini yang memayungi penulis dalam mengadopsi apresiasi-kritis lalu melabelinya sebagai ide penuntun, bukan ide pengatur; dua konsep yang dipinjam dari Rocky Gerung (Gerung, 2018, p. 41).

Dalam pertaliannya dengan tema sekarang, tulisan ini bertolak dari tiga landasan; kasta eksistensi Imām al-Ghazālī, appropriasi-nya Paul Ricoeur dan konsep otoritas-nya Abou el Fadl. Ketiganya akan dibaca secara inspilastis guna mendobrak Triple-O dan merumuskan Existence-Oriented-Ontology (EO2). Angka 2 kuadrat tidak dimaksudkan dalam pengertian matematis karena menurut matematika, kuadrat ialah angka dikalikan dirinya, misal 32 berarti 3×3=9. Kuadrat hanya peminjaman model penulisan, namun maknanya sebagaimana makna keseharian yang umumnya dipakai dalam komunikasi media sosial seperti WA, yaitu sesuatu yang diulang dua kali. Anggap saja ini apresiasi atas flat ontology, maksim Triple O yang menilai setara berbagai entitas; baik entitas matematika maupun entitas WA. Jadi, EO2 dibaca EO kuadrat. Untuk itu, marilah kita berselancar ria mengenali Triple O terlebih dahulu.

Eksposisi Triple O
1. Latar Epistemik

Triple O hendak menanggapi secara solutif dua persoalan. Pertama, post-truth; fenomena benar dan salah bersilang-sengkarut dalam satu “oplosan”. Di sisi lain, post-truth adalah situasi di mana data faktual terkalahkan oleh pandangan personal (Harman, 2017, pp. 3–6). Kedua, sebagai solusi, banyak kalangan mewanti-wanti ke sesuatu yang objektif dengan menobatkan sains sebagai primadona. Akhirnya, sains menjelma semacam “akidah baru” bertitel saintisme. Seolah yang non-sains itu tidak benar, tidak nyata atau paling tidak satu tingkat di bawah sains. Selain itu, muncul ambisi beberapa saintis untuk merumuskan teori sapu jagat, misal yang potensial menjadi kandidat ialah teori dawai (string theory) (Harman, 2017, pp. 21–23). Teori ini berintikan bahwa selaksa entitas dan peristiwa dapat dijelaskan dengan mengacu pada getaran sub-sub atomik. Dan masih banyak lagi upaya-upaya saintis dalam merumuskan teori sapu jagat. Pertanyaannya, apakah pengetahuan objektif menjamin pengobatan atas kegelisahan eksistensial kita sekaligus kegamangan epistemologis manusia? Bukankah sains tidak lebih dari akumulasi data sementara rasa dikesampingkan olehnya lantaran stigma bahwa rasa itu subjektif? Menabrak dua persoalan ini, Triple O hadir dengan mengklaim diri sebagai teori sapu jagat (theory of everything). Bagaimana pondasi epistemologis Triple O yang memungkinkannya layak atas klaim tersebut?

2. Undermining, Overmining dan Duomining (Pemadatan, Pencacahan dan Pseuo-Kelengkapan): Tiga Serangkai Pemiskinan Realita

Tradisi filsafat Barat sejak era leluhurnya (Yunani kuno) hingga filsafat modern bergerak dengan metode dan dengan tujuan pemadatan (undermining). Sesuatu ditelusuri sampai ke akar-akarnya hingga mengabaikan, melalaikan dan melupakan cabang, ranting, buah dan dedaunannya. Dari serbaneka entitas, semuanya dipadatkan dalam satu rumusan, misal segalanya pada hakikatnya adalah air (Thales), udara (Anaximenes), atom (Demokritos). Sains ikut terjebak di dalamnya dengan mereduksi realita pada sekadar interrelasi sub-atomik; seolah hidup pada dasarnya semata hilir-mudik atom. Semua pembacaan tadi menciut pada apa yang Harman sebut undermining; memadatkan sesuatu pada aspeknya yang paling esensial, substansial dan fundamental (Harman, 2017, pp. 41–47). Seirama dengan ini, filsafat pra-Nietzsche–tulis Setyo Wibowo–hendak merancang formula yang padat, pejal, mampat dan tak retak tentang realita (idee fixe) (Wibowo, 2017, p. 10). Nietzsche kemudian memborbardirnya dengan skeptisisme radikal dan pasca dasawarsa kemudian, filsuf Jerman ini ditahbiskan sebagai “nabi” postmodern (Gemes, 2001, p. 1).

Berkebalikan dengan pemadatan (undermining), pencacahan (overmining) menepis kemungkinan mengetahui sesuatu secara apa adanya, utuh dan penuh. Ibarat kata, pohon hanya dilihat batang, cabang, reranting, dedaunan dan buah-buahan namun mengabaikan akarnya. Entitas yang utuh di hadapan indera dicacah dengan menganggapnya kumpulan kualitas belaka (bundle of qualities). Overmining menemukan titik pijar melalui proponennya, Immanuel Kant yang menafikan pengetahuan atas sesuatu pada dirinya (das ding as sich). Bahwa mengetahui sesuatu secara utuh (noumena) itu tidak mungkin. Yang mungkin adalah mencandra penampakannya saja (fenomena). Bagi overmining (pencacahan), apel hanyalah kolaborasi warna, ukuran, bentuk, rasa dan lain seterusnya yang semua itu ada selama manusia menjangkaunya (Harman, 2017, pp. 47–52). Harman juga mengidentifikasi pembacaan ketiga yaitu duomining (gabungan pencacahan dan pemadatan) yaitu misal memandang apel dari segi komponen, relasi dan efeknya (Harman, 2017, p. 50). Duomining terlihat lebih lengkap karena coba merangkul totalitas entitas. Tapi sejatinya ia masih merampas otonomi objek dengan asumsi objek dapat sepenuhnya diketahui padahal sejatinya selalu ada misteri. Nah, misteri itu sendiri coba dieliminasi dengan terus dilakukan pembongkaran ontologis atas objek.

Tiga pola baca ini pada gilirannya kehilangan persaksian atas apel sebagai entitas merdeka (emergence) (Harman, 2017, p. 32). Meillassoux menyebutnya korelasionisme; dunia dinilai ada sejauh korelasinya dengan manusia (Meillassoux, 2011, p. 5). Harman lantas mendefinisikan objek sebagai entitas yang tidak dapat direduksi kepada komponen-komponennya, pun juga pada relasi dan efeknya (Harman, 2017, p. 51). Bahwa apel tetaplah apel sekalipun komponen-komponennya, efek dan relasinya berubah. Dengan contoh lain yang lebih jelas, kota Jakarta tetaplah entitas merdeka sekalipun orang-orangnya berbeda seiring bergulirnya waktu bahkan sepenuhnya lain dengan tahun-tahun lalu. Jakarta 2025 jelas banyak bedanya dengan Jakarta 1970 tapi ia tetap Jakarta. Keberdikarian entitas tidak tertangkap oleh tiga pola baca di muka. Maka demi memerdekakan objek dari tiga serangkai pola baca sebelumnya, Triple O menjangkarkan diri pada struktur empat lipat objek (the quadruple object).

3. Struktur Empat Lipat Objek (The Quadruple Object)

Triple O pertama-tama mewaspadakan empat jebakan generalisasi. Pertama, fisikalisme yaitu menciutkan realita pada fisik semata. Kedua, smallism yaitu mensubordinasi realita berukuran sedang dan besar di bawah realita sub-atomik, seolah yang kedua lebih nyata dibanding yang pertama. Ketiga, anti-fiksionalisme yaitu penolakan atas hal-hal yang non-fisik dengan mendramatisasi semua yang non-fisik adalah fiksi (khayalan belaka). Keempat, literalisme yaitu menilai realita dapat disalin ke dalam proposisi literal (Harman, 2017, pp. 25–41). Harman menegaskan tugas filsafat pertama adalah mengidentifiksi sifat-sifat realita baru beranjak pada differensiasi serbaneka realita. Menurut Harman, filsafat modern melompat pada tugas kedua, kurang peka pada tugas pertama sehingga taksonomi gagal ihwal realita mengendap, menyelundup dan menjangkiti filsafat dan sains (Harman, 2017, p. 55).

Jebakan-jebakan itu ditangani Triple O dengan mengenalkan struktur lapis empat objek; Objek Real (OR), Kualitas Real (KR), Objek Sensual (OS) dan Kualitas Sensual (KS). Terdapat beberapa tegangan antarelemen ini yang kemudian menghasilkan konsep-konsep dasar manusia tentang “Ada”. Tegangan antara OR dan KR menimbulkan esensi (saripati kodrati suatu entitas), tegangan antara KR dan OS memunculkan eidos (struktur paten suatu entitas), tegangan antara OR dan KS melahirkan ruang (keterjarakan ontis antarpelbagai entitas), dan terakhir, tegangan antara OS dan KS mencuatkan waktu (kesadaran akan masa lalu, masa kini dan masa depan muncul karena perbedaan tangkapan inderawi yang terus melaju) (Harman, 2013, pp. 193–197).

Harman menambahkan bahwa objek senantiasai menarik diri (withdrawn). Dalam penarikannya dari entitas lain termasuk manusia, objek senantiasa mengandung misteri. Pengetahuan dan wawasan tentangnya tidak akan purna. Namun melalui kehadirannya, objek tercandra sebagai “ada”. Jadi terjadi semacam “tarik-tambang” onto-epistemik yang amerta. Karenanya, upaya-upaya formulasi teori sapu jagat akan berujung kegagalan lantaran ambisi ini berakar pada apa yang penulis sebut “ontologisasi eksklusif”; pencarian saripati dan intisasi kodrati “ada” yang pejal, utuh, penuh dan tak retak. Sementara itu, ontologi mengambil haluan baru pasca pemberantakan postmodernitas kepada apa yang penulis sebut, “ontologisasi inklusif”; pencarian hakikat ada dalam formula yang lebih cair dan terbuka.

Dalam haluan baru ini, postmodernisme menurut penulis terperangkap dalam “dramatisasi”; berlebihan dalam memberontak sampai melupakan sisi niscaya dari variabel entitas yang dia berontak. Penolakan atas positivisme misal menjadikan postmodernisme gugup dan gagap dalam memetakan positivisme dan kejelasan. Alhasil, kejelasan yang dibawa positivisme tertolak lalu postmodernisme layu memberikan rumusan baru tentang kejelasan sehingga terperangkap dalam rumusan “buram”. Lebih moderat dibanding postmodernisme, realisme spekulatif dan untuk konteks ini, Triple O mulai mengurangi dosis pemberontakan sehingga rumusannya terlihat lebih rigoris dan demokratis atas realita. Sisi rigorisnya sudah kita terlampir di muka, sekarang kita masuk ke prinsip-prinsip Triple O yang menempatkannya layak atas klaim “sapu jagat” lantaran kekuatan demokratisasinya.

4. Prinsip-Prinsip Triple O

Pertama, flat ontology (ontologi datar) yaitu memosisikan secara setara entitas kasat mata dan tak kasat mata. Bahwa atom, bintang, planet, manusia, Tom and Jerry, Amerika, Doraemon dll mesti dilihat secara setara bukan berkasta. Hanya saja, Harman menegaskan bahwa ontologi datar bukan destinasi final melainkan terminal pemberangkatan (starting point). Hal ini bertujuan supaya prasangka taksonomis perihal realita tidak lagi bertahta. Kedua, anti-mining yaitu penolakan Triple O atas tiga pola baca yang mereduksi objek (undermining, overmining dan duomining). Ketiga, objek saling menarik diri (withdrawn) dari satu sama lain namun masing-masing tetap sama-sama hadir serta memungkinkan suatu objek menampilkan sisi-sisinya yang misteri sepanjang lintasan perjalanan eksistensialnya.

Keempat, interrelasi antarobjek tidak langsung namun termediasi, misal persentuhan antara jemari dengan korek api tidak lain kecuali sensasi karena pada medan atomik, keduanya termediasi oleh energi elektron masing-masing atomnya. Kelima, filsafat bersaudara dengan estetika dalam hal ketakjuban atas semesta yang mendorong manusia untuk lebih mendekatinya tinimbang menguasainya baik pada ranah aksi maupun pada ranah kognisi. Keenam, penolakan atas pengetahuan politik yaitu bahwa teori politik tidak dapat didasarkan pada pengetahuan entah seputar konstelasi politik yang terbaik atau klaim sinis bahwa politik tak lebih dari siklus pergantian kekuasaan. Politik juga mesti insaf atas status non-pengetahuannya sekaligus pembentangan ruang terhadap entitas non-manusia (Harman, 2017, pp. 256–261).

Berdasarkan sekelumit uraian di muka, Triple O menggeser filsafat dari ontologi (studi tentang “ada” berikut sifat dan strukturnya) kepada ontografi (peta filosofis yang menempatkan pelbagai entitas saling bertegur-sapa secara setara). Triple O oleh Harman didedikasikan untuk memberikan rambu-rambu yang lebih adil untuk sains, seni, politik, sejarah dan lain sebagainya. Sayangnya betapa pun adihulung cita Triple O, terdapat beberapa kelemahan filosofis yang justru mereduksi pokok bahasannya yaitu ihwal objek, perjalanan dan perannya ke depan.

Kritik Filosofis
1. Dari Mal-Diksi ke Mal-Identifikasi

Triple O melakukan setidaknya melakukan dua kekeliruan mendasar dalam memahami dan memperlakukan objek. Pertama, secara semantik, diksi “objek” hanya mengarah kepada entitas yang pasif. Artinya entitas ini sebatas sasaran dari pelaku (subjek). Jika objek dinilai merdeka bahkan juga aktif, maka yang demikian termasuk contradictio in terminis (kontradiksi dalam istilah). Artinya, kalau sudah objek maka ia tidak bisa jadi subjek. Tidak bisa menjadi subjek artinya tidak bisa aktif alias pasif. Masalah yang lebih utama ialah kekeliruan identifikasi secara ontologis atas objek. Pada kenyataannya berbagai entitas tidak pasif. Ia aktif sesuai karakteristiknya namun ini bukan berarti merampas otonomi entitas. Entitas tetap merdeka layaknya analisa Triple O namun entitas ini tidak lagi pantas dilabeli objek melainkan eksistensi.

Kedua, labelisasi objek membuat Triple O hanya bergerak pada entitas materi dengan berbagai ramifikasinya. Sherlock Holmes yang oleh Harman dinilai fiktif bagaimana pun ia tetap bagian dunia materi. Sebab materi jika dilihat secara filosofis maka ia berarti apa saja yang berupa materi serta berbagai hal yang menghuni dunia materi termasuk fiksi karena ia jelas ada dan mengada dalam dunia materi meski ia bukan materi (Ṣadr, 1987, p. 53). Persoalannya bagaimana objek yang belum ada namun mungkin dan akan mengada? Struktur lapis empat (the quadruple object) tidak dapat bekerja di situ karena objeknya belum ada namun mungkin ada; entah karena diinginkan dan diupayakan oleh manusia agar dia ada atau memang dia ada dengan sendirinya tanpa intervensi manusia. Yang demikian tidak dapat disebut objek tapi akurat disebut eksistensi mengingat eksistensi tidak hanya menjamah yang aktual (sudah ada) namun juga merangkul yang potensial (akan ada). Persoalan selanjutnya lebih fatal karena aksentuasi Triple O pada objek menjadikannya abai pada lensa.

2. Surplus Objek, Defisit Lensa: Keterbatasan Formula

Lensa tidak penulis tempatkan dalam jebakan apa yang realisme spekulatif kecam; korelasionisme. Dalam hal ini, realisme spekulatif  tidak jeli dalam membaca korelasi manusia dengan entitas lainnya. Jika korelasionisme dipahami sebagai motif dan mode kuasa manusia atas entitas lainnya, maka penulis sepakat dengan jasa emansipatoris yang realisme spekulatif usahakan. Tapi jika korelasi antara manusia dan entitas lainnya dipahami sebagai mode candra nan niscaya, maka tidak ada satu pun filsafat termasuk realisme spekulatif dan Triple O sendiri dapat menyangkalnya. Bahwa memang niscaya terjadi korelasi antara manusia dan entitas selainnya. Di sini, Triple O dan terutama realisme spekulatif terperangkap “dramatisasi”; lebay dalam menolak korelasi sampai tidak sanggup memetakan korelasi “macam” apa yang dia lawan.

Lebih lanjut, aksentuasi pada objek menjadikan Triple O hanya mampu menjangkau objek-objek saintis betapa pun filsafat ini mengklaim mampu menjangkau disiplin non-sains. Ini karena terminal pemberangkatan epistemik dan epistemologis Triple O ialah ambisi sains untuk mencanangkan teori sapu jagat. Maka dengan sendirinya, alam pikiran sains terangkut ke dalam Triple O. Pada gilirannya, Triple O hanya menjangkau objek-objek saintis namun mengubah cara perlakuannya dari sains-sentris ke perlakukan demokratis, di antaranya dengan merangkul estetika.

Dalam kajian paradigma rumpun ilmu, terdapat paradigma erklaren dan verstehen. Yang pertama memayungi ilmu eksakta (sains dan teknologi, saintek) dengan metode global bernama distansiasi; penjarakan subjek (manusia) dari objek (entitas lainnya). Distansiasi memungkinkan repetisi dan revisi atas observasi dan eksperimentasi. Alhasil, rumusan tentang objek berpeluang untuk presisi. Namun dalam dunia humaniora, verstehen menegaskan bahwa memahami manusia tidak cukup dengan kognisi namun mesti melibatkan intensitas pengalaman dan kedekatan emosional dengan objek yang sedang diteliti (Pinello, 2022, pp. 20–21). Pada ranah tekstual, Ricouer menurunkan globalitas verstehen menjadi appropriasi yaitu mendaku entitas tekstual yang semula asing menjadi bagian dari diri sendiri.

Ilmu eksakta, ilmu humaniora dan filsafat sebagai primadonanya masih dalam satu rumpun lensa bernama das sein (yang senyatanya). Bahwa ketiganya sama-sama hendak memahami secara apa adanya masing-masing objeknya. Jika eksakta mengincar pola universal benda-benda mati, humaniora hendak mengenali pola-pola universal dunia kemanusiaan namun tetap menyadari daya dinamisnya, maka filsafat coba mendasari keduanya sekaligus melalui pusparagam aliran, tendensi, orientasi dan klasifikasinya. Gegara rumpun inilah, eksakta dan humaniora terbatas dalam memahami apa yang sudah ada, namun akan gugup dan gagap mencandra apa yang mungkin ada atau tiada. Triple O masih terkerangka dan terkerangkeng lensa ini namun ia tidak menyadarinya. Adapun filsafat secara umum sangat mungkin melampaui “jeruji” das sein asal ia menyadari lensa yang menaunginya selama ini dan meneroka lensa lain di luar sana sebagaimana akan diupayakan oleh EO2 pada bagian nanti.

Selain lensa das sein, masih terdapat dua lensa lainnya, das sollen (yang seharusnya) dan das wollen (yang didamba). Lensa kedua (das sollen) memayungi agama, filsafat sosial dan ideologi (Kleden, 2018, p. 201). Yang terakhir (ideologi) semula oleh Ignas Kleden dikategorikan dalam lensa ketiga namun penulis memindahkannya pada yang kedua karena tiga unit lensa ini sama-sama memiliki kekuatan “normatif” dalam mengincar objek yang belum ada namun mungkin dan akan ada bernama telos. Agama dan ideologi lebih berambisi akan telos, sementara filsafat sosial masih menjangkarkan diri pada das sein. Disebut demikian karena agama berisi seperangkat doktrin yang acap kali menolak dipertanyakan melainkan cukup segera diimani dan dilaksanakan, sedangkan ideologi berintikan harapan dan keyakinan tentang masa depan lalu menjelma sistem pemikiran dan gerakan (Thompson, 1984, p. 78). Adapun filsafat sosial bersendikan analisis kritis-evaluatif atas tatanan nilai. Kaki-tangan unit pertama adalah dakwah, kaki-tangan unit kedua ialah rekayasa sosial (social engineering) sedangkan kaki-tangan yang terakhir ialah analisis, kritik dan evaluasi. Telos agama ialah surga, telos ideologi adalah utopia sedangkan telos filsafat sosial ialah nilai-nilai bermakna (keadilan, kesetaraan, kebebasan dll). Tiga unit ini sebenarnya bertungkus-lumus sehingga dari luar terlihat tumpang-tindih meski ketiganya tetap dapat dipetakan. Triple O terutama the quadruple object-nya tidak bekerja pada objek bernama telos lantaran keberadaannya masih dalam tegangan “onto-epistemik” dan “potensial/aktual”.

Lebih lanjut, das wollen (yang didamba) memayungi seni dan keinginan sehari-sehari. Seni tidak mengincar objek secara apa adanya, melainkan sisi-sisinya yang terlupa bahkan remah-remahnya lalu mengolahnya sedemikian rupa melalui taut-kelindan cita-rasa dan imajinasi sehingga menjadi objek baru. Begitu pula dengan keinginan sehari-hari. Simplifikasi ilmu misalkan dengan dua dampaknya yang bertabrakan (antara penyederhanaan dan pendangkalan) muncul karena keinginan sehari-hari manusia akan kemudahan, kepraktisan dan kecepatan. Di tangan das wollen, apel sangat mungkin tidak diperlakukan sebagai apel, tapi dapat menjadi perhiasan pot bunga (seni) atau untuk pamer sensasi di media (keinginan sehari-hari). Pada lensa das wollen, Triple O sempat mengenalkan teori metafora dari Jose Ortega. Hanya saja, Triple O tidak mampu menjelaskan mengapa selalu ada dorongan dalam koridor das wollen? Triple O masih menjelaskan level “bagaimana” dan belum memasuki kancah “mengapa”.

Selain itu, Triple O terperangkap aksioma reduktif atas objek. Seolah objek adalah apa saja yang bisa diamati padahal proses pengamatan, hilir-mudik pikiran, lalu-lintas persepsi dan perspektif memiliki elan vital bagi daya jangkau dan daya paham atas objek. Lebih tegasnya, aksentuasi pada objek membuat Triple mengabaikan wadah raksasa yang lebih luas dibanding objek yakni eksistensi. Bahwa eksistensi bukan hanya tentang objek yang dapat diamati tetapi juga silang-sengkarut berbagai pikiran, imajinasi, fantasi, ambisi dan lain-lain yang semua itu justru tidak dapat dibaca menggunakan the quadruple object. Bagaimana misalnya mengobjektifikasi manusia sementara pada saat yang sama subjeknya adalah objek itu sendiri? Subjek yang mengobjektifikasi diri. Positiva dan negativa selaku dasar filsafat Barat kewalahan di situ karena yang diobjektifikasi berada pada wilayah paradoxa; satu keadaan yang meraung-raung untuk dirumuskan basis logika baru.

Adanya celah besar mengenai objek yang sudah penulis revisi menjadi eksistensi serta kealphaan analisa tentang lensa gegara dramatisasi korelasionisme dan ambisi akan objek seutuhnya menggiring kajian pada reformulasi eksistensi dan dinamikanya berikut dinamika lensa yang menyoroti, memantau dan memerhatikannya. Untuk itu penting ditanya, bagaimana relasi antara serbaneka objek dan tiga lensa di muka? Saatnya kita memasuki kajian seputar Existence Oriented Ontology (EO2).

Existence Oriented Ontology (EO2): Meneroka Semesta Objek dan Lensa
1. Reformulasi Kasta Eksistensi Imām al-Ghazālī

Triple O terlalu sibuk membersihkan objek dari bhineka pola baca yang merampok otonominya. Akibatnya, ia terperangkap dalam aksioma setara (flat ontology) hingga mengabaikan satu sisi realita yang niscaya berumbul “kasta”. Namun kasta ini tidak dalam kerangka kuasa sebagaimana akan dielaborasi nanti. Untuk itu, penting dilansir terlebih dahulu kasta eksistensi yang dirumuskan Imām al-Ghazālī; eksistensi objektif (al-wujūd al-żātī), eksistensi rasional (al-wujūd al-‘aqlī), eksistensi imajinatif (al-wujūd al-khayālī), eksistensi inderawi (al-wujūd al-ḥissī) dan eksistensi metaforik (al-wujūd al-syibhī).

Eksistensi pertama menunjuk entitas manusia dan selainnya yang memang ada dalam dunia nyata seperti meja, kursi, kayu, bumi, mentari dll. Eksistensi kedua mengacu pada ilmu mengingat ilmu sebenarnya eksis di pikiran bukan di tulisan lantaran tulisan adalah simbolisasi dari ilmu. Eksistensi ketiga mengarah pada bayangan dalam benak manusia pasca mencandra entitas di luar dirinya, misal bayangan tentang meja. Eksistensi keempat menunjuk entitas yang tertangkap indera namun tidak ada dalam kenyataan misal fenomena kebengkokan penggaris menurut penglihatan ketika penggaris itu dicelupkan ke air. Eksistensi kelima merujuk pada munculnya kesan perumpamaan yang seringkali diolah oleh seniman dan sastrawan (Ghazālī, n.d., pp. 257–258).

Lima eksistensi ini tidak dapat disetarakan meski beberapa darinya potensial untuk setara. Hanya saja kesetaraannya perlu dikaji sedemikian rupa yang justru kajiannya tidak disediakan oleh Triple O sebab sudah terlanjur berambisi memahami objek secara apa adanya (das sein) sampai-sampai terperangkap apa yang penulis sebut “bumerangisitas” target pengetahuan. Inginnya merangkul objek secara apa adanya, yang terjadi malah banyak sisi-sisi objek yang tak terbaca bahkan oleh konsep “withdrawn” sendiri. Misal, apel sebagai entitas asli tentu lebih nyata dibanding bayangan tentang apel apalagi tangkapan buram terhadap apel akibat disfungsi organ penglihatan. Di sini, flat ontology tidak berlaku. Pun juga, telos tidak terjangkau oleh withdrawn. Lebih lanjut, jika nanti dibantah bukankah bayangan tentang apel dapat memainkan peran artistik yang nantinya memengaruhi apel sebagai entitas asli? Jika demikian, maka Triple O melanggar reduksi yang dia lawan; mereduksi apel pada fungsinya. Nun jauh sebelum bercengkerama perihal fungsi, tiga eksistensi apel sebelumnya jelas tidak setara melainkan berkasta. Namun sekali lagi, konsep kasta bukan menolak orientasi setara dalam Triple O melainkan menunjukkan sisi lain realita yang tak terbaca olehnya. Selain itu, konsep kasta nantinya akan dielaborasi dalam membaca dinamika objek dan lensa.

Selanjutnya penulis hendak melayangkan kritik terhadap al-Ghazālī karena ia melupakan eksistensi terdalam berlabel eksistensi supraobjektif (wujūd mā qabla wa ba’da al-żāt). Eksistensi supraobjektif (selanjutnya disingkat ES dan digunakan secara bergantian dengan kepanjangannya) bukan intersubjektifitas karena yang demikian adalah proses dan hasil konstruksi sosial. ES mengacu pada energi abadi yang menggerakkan subjektifitas dan intersubjektifitas manusia dalam mengejar dan melestarikan beberapa kesamaan universal dalam kehidupan termasuk di dalamnya objektifitas. Eksistensi supraobjektif tidak bisa disamakan dengan kesadaran universal, apa pun konsepsinya baik Descartes, Hegel atau lain seumpamanya karena eksistensi supraobjektif mendahului subjektifitas dan intersubjektifitas betapa pun universalnya rumusan salah satu kategori eksistensi ini. ES bersifat sangat cair dan elastis di mana transisinya ke arah yang rigid terjadi di ranah subjektifitas dan intersubjektifitas.

Eksistensi supraobjektif menaungi dua gugus raksasa bernama fiṭrah (watak adiluhung universal) dan gharīzah (naluri atau insting). Fiṭrah ialah dorongan abadi yang menggerakkan manusia untuk selamanya mengejar kebenaran, kebaikan dan keindahan. Dorongan akan kebenaran melahirkan filsafat dan ilmu (eksakta dan humaniora). Dorongan akan kebaikan melahirkan filsafat sosial, agama dan ideologi sedangkan dorongan akan keindahan memunculkan seni dan sastra. Lokus kontroversi dan kontradiksi antarkonsepsi manusia tidak bekerja pada wilayah supraobjektif melainkan kawasan subjektif dan intersubjektif. Bahwa bagaimana pun dan betapa pun beragam serta bertentangannya konsep tentang kebenaran misalkan, manusia di mana saja dan kapan saja akan terus mencari kebenaran. Begitu pula dengan tiga rumpun fiṭrah lainnya (kebaikan dan keindahan). Barat tidak menyadari eksistensi supraobjektif sehingga tak ayal karakter peradaban mereka–meminjam identifikasi Ḥasan Ḥanafī–adalah peradaban saling banting (ḥaḍārah ṭarḍiyyah) (Ḥanafī, 1991, p. 17). Gagasan Kant dibanting oleh Hegel, Hegel dibanting oleh Karl Marx; modernitas dibanting oleh Nietzsche dan jamaahnya bernama pemikir postmodernis; postmodernitas masih dibanting lagi oleh sesama pemikir dari Barat; suatu fenomena “masturbasi” intelektual ad infinitum (tak bertepi). Fenomena kebingungan universal karena mendramatisasi kebebasan sehingga terjerembab dalam kegamangan general.

Adapun gharīzah berisi naluri manusia akan keinginan sesaat hingga kesenangan yang menindas. Untuk sementara penulis batasi pada kesenangan dan kekuasaan. Kesenangan meliputi seks, sensasi, hiburan, waktu senggang termasuk kebebasan dalam arti keleluasan mengerjakan apa pun semaunya. Freud dalam konteks ini terperangkap dalam seks selaku potongan saja dari rumpun gharīzah sementara gharīzah masih salah satu gugus dari eksistensi supraobjektif. Di lain pihak, kebebasan selaku pandangan dunia (worldview) Barat adalah potongan netral; separuhnya berpijak di domain fiṭrah, sedangkan sisanya berada di wilayah gharīzah. Kebebasan dalam arti kemerdekaan mendeterminasi diri maka ia termasuk rumpun kebaikan dalam gugus fiṭrah. Pun juga dengan kekuasaan. Postulat filosofis Nietzsche tentang kehendak kuasa (the will to power) hanya menjangkau potongan gharīzah. Hanya saja, kuasa merupakan potongan netral layaknya bebas. Kuasa dalam pengertian “menaklukkan” termasuk kategori gharīzah sementara kuasa dalam pengertian “berdaya” termasuk kategori fiṭrah. Yang lebih universal bahkan lebih humanis dibanding bebas dan kuasa adalah keseimbangan karena ia dapat merangkul fiṭrah dan gharīzah sekaligus sementara bebas dan kuasa tidak demikian. Dalam kebebasan kecil kemungkinan terdapat keseimbangan. Yang tersedia justru potensi kebablasan. Pun juga dalam kekuasaan yang tersedia ialah potensi penaklukan dan pengrusakan.

Jika dipetakan secara tipologis, maka eksistensi terpola kepada empat kelompok besar; eksistensi supraobjektif, eksistensi subjektif, eksistensi intersubjektif dan eksistensi objektif. Peradaban Barat hanya mendeteksi tiga yang terakhir (Harari, 2018, pp. 165–166) namun tidak menyadari yang pertama. Lantas Tuhan termasuk eksistensi apa? Tuhan adalah supra-eksistensi sehingga satu sisi Dia tak tersentuh oleh semua (transenden) tapi juga bersenyawa dengan semua (immanen) sekaligus melampauinya (Iqbal, 2012, pp. 57–58). Karenanya, Dia tidak dapat dipahami secara panteistik melainkan hanya dan hanya secara tauhidik. Meminjam bahasa al-Qur’an, wa naḥnu aqrabu ilayhi min ḥabl al-warīd [QS. Qāf (50): 16] (Kami lebih dekat dengannya dibanding urat lehernya) sekaligus wa lam yakun lahū kufuwan aḥad [QS. Al-Ikhlāṣ (112): 4] (tak satu pun serupa dengan-Nya apalagi sama). Di titik ini, seluruh kecanggihan otak manusia takkan berdaya sekalipun di keharibaan sepercik keberadaan-Nya. Itulah mengapa para sufi mengajarkan man lam yażuq lam ya’rif (siapa yang tak merasakan [kehadiran Tuhan], maka dia takkan paham).

Kembali pada tema utama, lalu bagaimana hubungan kasta eksistensi dengan tiga lensa tadi (das sein, das sollen dan das wollen). Dalam hal ini, penulis akan mengelaborasi secara inspilastis appropriasi-nya Ricoeur bersanding otoritas-otoritarian-nya Abou el Fadl dalam merumuskan konsep “kasta” dalam tajuk berikut ini.

2. Interhierarki (Ketersalingan Pengkastaan)

Tahap ini begitu runyam bagi penulis lantaran harus mengabstraksikan secara elastis intisari dua ide rumit di atas. Kerumitan ini terjadi mengingat dua ide tersebut beroperasi di domain yang sama namun beda jarak epistemik dengan EO2. Domain dua konsep ini adalah hermeneutika, satu wacana yang diproduksi oleh penalaran filosofis tentang dunia pemahaman dan penafsiran. Konsep pertama menjelaskan kondisi filosofis saat proses memahami dan menafsirkan, sedangkan ide kedua merupakan rumusan evaluatif atas distingsi dua karakteristik dan implikatif hukum Islam kekinian. Jika yang pertama mengulik dunia pemahaman yang notabene berdekatan dengan topik “lensa” dalam tulisan ini, maka yang kedua berjarak lebih jauh karena tidak berurusan dengan situasi filosofis pemahaman secara global melainkan sudah berupa gagasan rigoris dengan tujuan evaluatif atas suatu disiplin dan topik.

Eksposisi dua konsep ini perlu terlebih dahulu dilakukan sebelum memasuki pembacaannya secara inspilastis. Pertama, appropriasi Ricouer adalah konsep sandingan dari distansiasi. Dua konsep ini hendak mengalternasi kebuntuan epistemologis antara alienation distanciation (penjarakan yang mengasingkan, beroperasi di kawasan eksakta) dan belonging (kepemilikan dan ketermilikan, beroperasi di kawasan humaniora). Yang pertama menargetkan objektifitas namun mengesampingkan kedalaman realita yang justru diakomodasi paradigma kedua. Begitu pun sebaliknya di mana yang kedua aksentuatif pada kedalaman realita bertitel historisitas manusia tapi sayangnya mendiskualifikasi target pertama (Ricoeur, 2016, p. 93). Ricouer melampaui oposisi-binner ini dengan mereformulasi secara inspiratif epistemologi eksakta dan humaniora. Sebagaimana eksakta membentangkan jarak ontologis antara subjek dan objek, maka dalam hermeneutika, teks juga mengalami penjarakan dari penulis, konteks asal dan audien pertamanya (Imani, 2011, pp. 1624–1625). Penjarakan (distansiasi) ini memungkinkan objek menemukan makna-makna baru setelah ia didaku (diappropriasi) sedemikian rupa oleh pembaca. Pendakuan sendiri setidaknya mengandung dua unsur; menjadikan teks yang asing sebagai bagian dari diri pembaca sekaligus penyingkapan tipe dunia yang dibentangkan oleh teks (Ricoeur, 2016, p. 144). Ricouer menyebutnya surplus makna (the surplus of meaning) .

Kedua, adapun Abou el Fadl mempersoalkan secara diskursif implikasi dua pembacaan hermeneutis atas hukum Islam. El Fadl memperkenalkan otoritas sebagai tindak memengaruhi orang lain berdasarkan alasan eksklusif; alasan memadai yang meyakinkan orang lain tersebut untuk mematuhi tuntutan/arahan/pernyataan dll yang bertopang alasan tersebut. Sebaliknya, otoritarian berarti tindak mengunci maksud suatu teks atau seseorang kepada makna tertentu sehingga tidak membuka peluang pemahaman alternatif dari luar dan menghempaskan tuntutan kepatuhan meski tidak adekuat secara alasan. Di wilayah fiqih, otoritas ialah pernyataan yang berpilar alasan akurat dan adekuat tentang isu hukum yang mensituasikan audien untuk mematuhinya secara suka rela (Fadl, 2003, p. 58). Adapun otoritarian ialah tuntutan mematuhi pemahaman tertentu terkait hukum Islam berdasarkan ancaman baik di dunia misal melalui kepolisian maupun di akhirat melalui neraka. Singkatnya, otoritas dapat diartikan sebagai proses menempatkan yang lain sebagai “bawahan” berdasarkan alasan yang dibenarkan, sedangkan otoritarian bekerja berdasarkan alasan yang dipaksakan. Keduanya disatukan oleh kesamaan “penempatan yang lain sebagai bawahan” dan dibedakan oleh kekuatan alasannya untuk memosisikan yang lain sebagai bawahan.

Pertanyaannya sekarang, inspirasi macam yang dapat digali dan dielastisasi dari dua konsep tadi? Bagaimana konfigurasinya ketika dielaborasi dalam konsep kasta/hierarki? Dari Ricouer, appropriasi secara premis dapat dinyatakan sebagai, “proses menjadikan sesuatu yang asing sebagai bagian dari diri sendiri (singkatnya, pendakuan)”. Jika semula “diri sendiri” ini adalah pembaca, maka EO2 mengelastisasinya kepada eksistensi baik sebagai subjek/objek maupun sebagai lensa. Lebih padatnya, appropriasi versi EO2 ialah pendakuan entitas atas entitas lainnya baik pada level subjek/objek maupun pada level lensa. Proses pendakuan melibatkan relasi antareksistensi yang sejatinya bersifat langsung bukan vicarious causation (kausalitas tidak langsung).

Misal, persuaan api dan kanvas menurut temuan fisika quantum tidak bersentuhan langsung. Persepsi demikian reduktif karena api dan kanvas sama-sama bagian dari eksistensi objektif. Eksistensi objektif secara fisika terbagi kepada dua genus; materi dan energi. Jika kita lihat fenomena itu sebagai eksistensi, maka sesungguhnya terjadi persentuhan langsung yaitu antara gaya elektromagnetik elektron masing-masing keduanya. Dengan demikian, vicarious causation bertolak dari asumsi reduktif bahwa seolah objek hanya materi padahal juga ada energi yang semua itu sekali lagi hanya lebih komprehensif apabila dimasukkan dalam keranjang eksistensi. Lebih tegasnya, eksistensi itu bersentuhan langsung bahkan menyatu bagai air dan gelombang. Yang tidak bersentuhan langsung itu kategori eksistensinya sebagaimana ombak utara tidak bersentuhan dengan ombak selatan tapi semuanya berada di wadah yang sama yakni lautan.

Sementara dari Abou el Fadl, penulis hanya mengambil ide “otoritas” dengan memodifikasinya menjadi “otorisasi”. Otorisasi dalam EO2 adalah aksi eksistensial suatu entitas dengan menempatkan entitas lain sebagai “bawahannya” secara ontologis. Sederhananya, otorisasi ialah proses ontologis di mana dua atau lebih kategori entitas mengalami dialektika “tuan-tamu”. Dialektika “tuan-tamu” hendak meretas kebuntuan identifikasi ontologis filsafat Barat yang mendramatisasi kuasa secara peyoratif. Seolah kalau sudah berkasta maka itu berkuasa. Kalau sudah berkuasa, maka itu stigma. Stigma filosofis semacam itu yang penulis hindari melalui eksplisitasi dialektika “tuan-tamu”; anggap saja secara ekstensif ia merupakan alternatif terhadap dialektika “tuan-budak” Hegelian.

Kasta ini bekerja secara mutual. Karenanya, penulis melabelinya interhierarki (ketersalingan pengkastaan). Bagaimana cara kerjanya pada level objek? Apel sebagai entitas merdeka mengandung satu celah yang tak terbaca oleh Harman yaitu adanya entitas lain yang menjadi komposisi apel pada level emergence (keberdikariannya), misal adanya bakteri. Bakteri terdaku (ter-appropriasi) oleh apel secara otorisatif (menempatkannya sebagai tamu dalam totalitas apel itu sendiri). Appropriasi berfungsi layaknya gerbang sedangkan aktifitas pasca memasuki gerbang bertajuk otorisasi secara mutual. Bahwa dalam keadaan tertentu apel menjadi tuan dalam totalitas dirinya atas bakteri sebagai tamu. Di saat berbeda, bakteri bisa saja menjungkirbalikkan status dengan menjadi tuan dan apel sebagai tamu melalui fenomena perubahan kualitas apel akibat perlakuan bakteri. Perubahan di sini tidak harus dalam pengertian negatif misal bakteri membuat apel membusuk. Penolakan atas pengertian negatif ini untuk mempertahankan otonomi objek apel sebelum berelasi dengan manusia. Bahwa apel membusuk akibat bakteri pada ranah alamiah itu hanyalah perubahan kualitas apel sebagaimana ia berubah dari benih menjadi buah. Konsep “membusuk” itu muncul sebagai efek relasinya dengan manusia. Nah, penulis–dengan mempertahankan otonomi objek sebagaimana dilakukan Triple O sekaligus menunjukkan kurang pekanya atas objek–hendak menunjukkan fenomena distortif tuan-tamu antara dua entitas yang tersatukan dalam pendakuan.

Secara lebih krusial, interhierarki beroperasi pada ranah lensa (das sein, das sollen dan das wollen) dan unit-unitnya (eksakta, humaniora, filsafat, agama, ideologi dll). Interhierarki dengan dua elemennya (appropriasi dan otorisasi) bersifat mutual antarlensa. Misal, Triple O hadir karena interhierarki antara sains dan filsafat. Pada mulanya, eksklusifitas dan ambisi sains merembes ke dalam filsafat (appropriasi) lalu terjadi otorisasi secara mutual atas beberapa aspek dari dua unit lensa yang sama (das sein) ini. Ambisi sains misalnya untuk merumuskan teori sapu jagat meng-otorisasi filsafat secara distortif (di mana filsafat harusnya menjadi tuan dalam totalitas dirinya ketika kedatangan sains sebagai tamu, namun yang terjadi sebaliknya; sains menjadi tuan dalam rumah filsafat). Otorisasi sains atas filsafat (Triple O) ini berupa akomodasi Triple O atas beberapa konsep sains misal vicarious causation (berdasarkan temuan fisika quantum bahwa objek tidak bersentuhan langsung) sebagai salah satu prinsip Triple O. Pada saat yang sama, Triple O meng-otorisasi sains dengan menolak ambisi apa pun dalam sains terhadap teori sapu jagat. Inilah gambaran sekilas cara kerja interhierarki melalui dua unsurnya appropriasi dan otorisasi.

3. Elan Vital Eksistensi Supraobjektif dalam Interhierarki

Pertanyaannya kemudian, bagaimana proses “onto-epistemik” yang membuat interarkhi sukses di satu sisi dan gagal di sisi lain? Demi lebih gamblang, kita contohkan interarkhi pada level alam pikiran mengingat entitas yang satu ini masuk kategori eksistensi rasional. Mengapa misalkan satu pandangan diterima oleh suatu kalangan sekalipun pemberi dan penerima beda kebudayaan, misal mengapa alam pikiran Barat lebih diterima atau mengapa Islam bisa diterima di mana saja? Pertanyaan ini tidak cukup dijawab menggunakan konstruksi sosial dalam pengertiannya yang sangat luas karena jelas Barat memiliki teritori dan konstruksi tersendiri sebagaimana Islam lahir dari ruang dan waktu tertentu. Tetapi apa yang membuatnya diterima begitu pun dengan alam pikiran lain yang diterima secara transkultural? Di balik tiga eksistensi yang selama ini dikenal (objektif, subjektif dan intersubjektif), eksistensi supraobjektif mengendap dalam masing-masing ketiganya. Satu pandangan lebih diterima tidak bisa hanya dilihat karena kecocokan subjektifitas atau intersubjektifitas tapi juga pandangan itu memuat kadar supraobjektifitas sesuai di gugus apa ia berada.

Logika yang digagas oleh Aristoteles bertahan dan berkembang sampai sekarang karena ia lebih mewakili fiṭrah dengan rumpun “energi abadi pencarian kebenaran” tanpa bermaksud menafikan variabel lain yang memungkinkannya dominan sampai sekarang. Agama secara umum terus bertahan–sekalipun sekulerisme meramalkan kematiannya–karena daya selarasnya dengan fiṭrah rumpun kebaikan yang salah satu isinya ialah kebutuhan akan kebermaknaan hidup dan ketenangan. Bahkan segenap upaya menolak agama tanpa disadari terperangkap dalam dimensi supraobjektif agama (tatanan, aturan dan pedoman dalam pengertiannya yang luas). Sekulerisme menolak agama tanpa disadari menjadi agama baru (agama rasional yang menciutkan peran agama konvensional). Ini bukan overgeneralisasi melainkan hendak menunjukkan lapisan supraobjektif agama supaya perspektif atas agama tidak berhenti pada level intersubjektif tetapi menukik ke dasar-dasar universalnya yang mempertautkannya dengan apa-apa yang selama ini dianggap non-agama.

Interhierarki bekerja dengan komposisi tumpang-tindih antara unit-unit dalam empat kelompok besar eksistensi (supraobjektif, subjektif, intersubjektif dan objektif). Setiap ujung akhir dari interhierarkhi pasti bertopang pada salah satu elemen supraobjektif. Misal, Barat yang kadung alergi pada agama dan mistisisme tidak dapat menangkal perkembangan pesat Islam di sana. Mengapa yang dialergikan malah mudah mendapat ruang? Tentu karena kekuatan Islam dalam merangkul dimensi supraobjektif manusia. Pun juga mengapa industri hiburan Barat yang erotis merajalela di mana-mana? Karena kekuatan industri Barat dalam merangkul gugus gharīzah rumpun kesenangan, unit sensasi dan seksualitas.

Lalu seberapa krusial konsep interhierarki ini diusulkan? Maksudnya, apakah interhierarki berpengaruh signifikan bagi pondasi Triple O? Berikut kita akan memasuki pergeseran radikal dalam ranah ontologis.

4. Dari Ontologi ke Ontografi Hingga Ontoapri

Telah dilansir sebelumnya bahwa Triple O mengusulkan ontografi; revolusi atas ontologi. Ontologi selama ini mencari esensi dari suatu hal sehingga mengabaikan hal-hal non-esensial, memosisikannya secara periferal lalu di tangan ontografi, dilakukan aksi desentral menuju perlakuan egalitarian. EO2 merombak ulang tanpa terperangkap jebakan reduktif dengan menyingkap fenomena interhierarki pada semua eksistensi, lebih tepatnya subjek/objek dan lensa. Ontoapri merupakan penegasan interhierarki secara apriori (Onto[interhier]a[rki][a]pri[ori]). Dengan kata lain, interhierarki itu niscaya dalam dinamika pusparagam eksistensi. Term “apriopri” berarti pengetahuan pasti tanpa harus melalui pengalaman atau lebih tegasnya tanpa melalui uji coba observasi dan eksperimentasi, seperti 1+1=2. Tanpa perlu melakukan uji coba di kenyataan, memang sudah pasti hasil satu tambah satu adalah dua. Dari term ini, penulis mengambil poin “pasti karena sudah dari sananya”. Bahwa interhierarki itu “pasti” karena memang “sudah dari sananya” dinamika segenap eksistensi.

Pasca Wacana

Uraian ini berpucuk pada tiga; dua darinya kesimpulan sedangkan satunya “umpan” untuk membaca ulang dunia humaniora. Pertama, Triple O gagal menjadi teori sapu jagat karena object-oriented membatasinya dalam mengidentifikasi entitas berikut dinamikanya. Bahwa labelisasi semantik yang akurat dan identifikasi ontologis yang tepat diwakili oleh eksistensi bukan objek. Artinya, masih terdapat “tanah tak bertuan” dalam dunia objek yang tak dijangkau oleh Triple O. Meski demikian, Triple O sangat layak menjadi landasan sains setidaknya demi menghalau saintisme peyoratif (kecenderungan menuhankan sains) sekaligus memberi ruang bagi yang lain. Kedua, EO2 kemudian menggarap “tanah tak bertuan” itu dengan membaca ulang dinamika objek dan lensa tanpa terperangkap korelasionisme. Ketiga, perluasan tatapan filosofis kepada eksistensi memungkinkan EO2 menemukan kategori eksistensi yang terlupakan; eksistensi supraobjektif (fiṭrah dan gharīzah); energi abadi yang membahan-bakari peradaban umat manusia selama ini. Ini barangkali bisa dikembangkan menjadi pondasi bagi pembaharuan ilmu humaniora. Akhir kata, apakah dengan demikian EO2 layak menjadi teori sapu jagat? Entahlah, penulis hanya mampu berucap, wallahu a’lam (hanya Allah yang paham). Sekian.

Senarai Pustaka
  • Fadl, K. M. A. el-. (2003). Speaking in God’s Name: Authority, Islamic Law and Women. Oneworld Oxford.
  • Gemes, K. (2001). Postmodernism’s Use and Abuse of Nietzsche. Philosophy and Phenomenological Research, 62(2).
  • Gerung, R. (2018). Pancasila: Ide Penuntun, Bukan Pengatur. Prisma, 37(2).
  • Ghazālī, A. Ḥāmid M. al-. (n.d.). Fayṣal al-Tafriqah Bayn al-Islām wa al-Zandaqah. In Majmū’at Rasā’il al-Imām al-Ghazālī. al-Maktabah al-Tawfīqiyyah.
  • Ḥanafī, Ḥasan. (1991). Muqaddimah fī ‘Ilm al-Istighrāb. al-Dār al-Fanniyyah.
  • Harari, Y. N. (2018). Homo Deus: Masa Depan Umat Manusia, terj. Yanto Mustofa. Alvabet.
  • Harman, G. (2013). An Outline of Object-Oriented Philosophy. Science Progress, 96(2).
  • Harman, G. (2017). Object-Oriented-Ontology: A New Theory of Eeverything. Pelican Books.
  • Imani, A. G., M. Taghinejad, A. Kabiri dan M. (2011). Ricouer’s Theory of Interpretation: A Method for Understanding Text (Course Text). World Applied Sciences Journal, 15(11).
  • Iqbal, M. (2012). The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Stanford University Press bekerja sama dengan Iqbal Academy Pakistan.
  • Kleden, I. (2018). Ilmu-Ilmu Sosial dan Teologi Kontekstual. Jurnal Ledalero, 17(2).
  • lsmail, F. (2004). Pijar-Pijar Islam: Pergumulan Kultur dan Struktur. Lesfi.
  • Meillassoux, Q. (2011). After Finitude: An Essay on the Necessity of Contingency (Paperback Edition). Continuum.
  • Pinello, F. P. (2022). The “Verstehen” and the Meaning of Meaning: For Sociology between the Cognitive Sciences. International Journal of Scientific and Research Publication, 12(9).
  • Ricoeur, P. (2016). Hermeneutics and the Human Sciences: Essays on Language, Action and Interpretation (Cambridge Philosophy Classics Edition). Cambridge University Press.
  • Ṣadr, M. B. al-. (1987). Iqtiṣādunā: Dirāsah Mawḍū’iyyah Tatanāwalu bi al-Naqd wa al-Baḥṡ li al-Mażāhib al-Iqtiṣādiyyah li al-Māriksiyyah wa al-Ra’sumāliyyah wa al-Islām fī Usasihā al-Fikriyyah wa Tafāṣilihā (Cet. Ke-20). Dār al-Ta’āruf li al-Maṭbū’āt.
  • Thompson, J. B. (1984). Studies in the Theory of Ideology. University of California Press.
  • Wibowo, A. S. (2017). Gaya Filsafat Nietzsche. Kanisius.
  • Wijaya, A. (2016). Visi Pluralis-Humanis Islam Faisal Ismail. Dialektika.

 

Aldi Hidayat, Dosen Fakultas Ushuluddin Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) An-Nur Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *