Syarat Hewan Kurban: Poel (Tanggal Gigi), Umur dan Apalagi?

Esai, Literasi496 Dilihat

KH. Heri Kuswanto

Syarat-syarat hewan kurban yang ideal sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

1) Syiari’at hewan kurban adalah umur.

Poel (tanggal gigi) itu masalah adat (setelah umur, biasanya  tanggal gigi)

– Kalau ada yang poel duluan sebelum umurnya, atau umur sudah layak tapi belum poel, itu termasuk di luar adat. Bukan kemudian dianggap tidak termasuk hewan kurban karena poel.

Selain Syarat Hewan Kurban: Poel (Tanggal Gigi), Umur dan Apalagi?, Baca Juga: Daging Kurban Wajib Dibagikan, Bagaimana untuk Non-Muslim?

2) Pathokan umur

– HR Muslim, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah

عن جابر قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا تذبحوا إلا مُسِنَّة، إلا أن يعسر عليكم فتذبحوا جذعة من الضأن

Dari Jabir, beliau berkata, Bersabda Rasulullah saw “Jangalah kalian sembelih kecuali yg Musinnah, kecuali jika kalian merasakan kesulitan, maka sembelihlah Jadza’ah dari domba.”

3) Musinnah adalah hewan kurban yang telah mencapai usia tertentu, biasanya hewan tersebut poel.

a. Domba (dha’n)

harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’). Rasulullah SAW bersabda: Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan. ( Ibn Majah, Ahmad)

b. Kambing kacang (ma’z). harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.

c. Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.

d. Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih (Musthafa Dib al-Bigha).

4) Selain kriteria di atas, hewan-hewan tersebut harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

Ambil Kesempatan: Loker-Lowongan Kerja Guru SDNU Pleret Bantul Yogyakarta

– HR Tirmidzi, Abu Dawud

Dari al-Barra bin Azib ra

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

Ada empat macam hewan yang tidak sah menjadi hewan kurban, yaitu:

(1) Matanya buta

(2) Fisiknya jelas sakit

(3) Kakinya pincang

(4) Yang badannya kurus  berlemak.

Kesimpulan syarat hewan kurban: poel (tanggal gigi), umur dan musinnah.

Nikmati: Murattal Anak Juz 30 Full Version, Mulai dari QS An Nas Animasi Hewan, Transportasi, Warna-warni

 

Foto Profil KH Heri Kuswanto Lintang SongoKH. Heri Kuswanto, Pengasuh Pondok Pesantren Lintang Songo, A’wan Syuriah PWNU DIY sekaligus dosen IIQ An Nur Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar