KH. Heri Kuswanto
Ventolin adalah obat yang digunakan membuka saluran napas di paru-paru.
– untuk mengobati asma, penyempitan bronkus dan penyakit paru.
– ventolin berupa sprayer yang disemprotkan ke dalam mulut ketika asma kambuh
Ulama beda pendapat:
1) Syaikh ‘Abdullah bin Jibrin dan lain-lain.
Tidak membatalkan puasa, alasannya:
– Obat sprayer asma ini masuk ke dalam kerongkongan, sedikit yang masuk ke perut (lambung).
– Tidaklah membatalkan seperti halnya berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung.
– HR. Abu Daud, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah, Nabi saw bersabda:
Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.
– Masuknya obat sprayer ini ke perut bukanlah suatu yang pasti (yakin), cuma keraguan saja (syak), yaitu bisa jadi masuk, bisa jadi tidak. Sehingga asalnya puasa orang yang menggunakan sprayer ini sah atau tidak batal. Karena berlaku kaedah, “Keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan sekedar keraguan.”
– Obat sprayer asma semacam ini tidaklah semisal dengan makan dan minum.
2) Fadl Hasan ‘Abbas, Muhammad Alfi, Syaikh Muhammad Taqiyuddin Al ‘Utsmani dan Wahbah Az Zuhailiy:
– Membatalkan puasa dan tidak boleh digunakan saat Ramadhan kecuali dalam keadaan hajat saat sakit,
– Dan jika digunakan puasanya harus diqodho’.
Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah tidak batalnya puasa bagi orang yang menggunakan obat sprayer asma. Alasannya qiyas pada kumur dan siwak.
KH. Heri Kuswanto, Pengasuh Pondok Pesantren Lintang Songo, A’wan Syuriah PWNU DIY sekaligus dosen IIQ An Nur Yogyakarta.