Roadmap Penelitian Diktis 2025-2029, Kasubdit: Harus Patuh Aturan

Bantul, Kabar2405 Dilihat

Roadmap Penelitian Diktis 2025-2025

ejogja.ID | Bantul, Kolaborasi antara Program Magister Pendidikan Agama Islam (M-PAI), Fakultas Tarbiyah, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta menggelar seminar riset. Seminar ini bertajuk “Roadmap dan Isu-isu Mutakhir dalam Penelitian dan Pengabdian Diktis Kemenag RI” dan berlangsung pada Sabtu (14/6/2025).

Jangan Lewati: Ini Maksud Digugu dan Ditiru

Kegiatan yang berlangsung di lantai dua Gedung Pascasarjana IIQ An Nur Yogyakarta ini menghadirkan Dr. Nur Hafidz, S.Th.I., M.Sc. Ia selaku kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Kasubdit PPM) Diktis Kemenag RI, sebagai pemateri utama dalam acara ini.

Dalam sambutannya, Rektor IIQ An Nur Yogyakarta, Dr. Ahmad Sihabul Millah, M.A., menyampaikan bahwa seminar ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk menyelaraskan roadmap penelitian dan pengabdian dalam rancangan Diktis Kemenag RI dengan roadmap LPPM IIQ An Nur Yogyakarta untuk periode 2025–2029. Kedua, untuk mendorong para dosen agar lebih produktif dalam kegiatan penelitian dan pengabdian.

Jangan Lewati: Resmikan Sekretariat MWCNU Pleret, Kaisar Dorong Pemberdayaan Lewat Komisi VII

“Untuk dua tujuan itu, kita butuh pencerahan dari ahlinya ahli,” ujar Sihab, yang disambut tawa ringan para peserta. “Karena beliaulah (Nur Hafidz, red.) yang membidangi langsung PPM di Kemenag,” tambahnya. Dalam paparannya, Nur Hafidz menyampaikan makalah berjudul “Trajectory Research Diktis 2025–2029”. Salah satu poin penting yang ia tekankan adalah pemahaman terhadap konsep “pengabdian kepada masyarakat”. Semuanya harus patuh ini, dalam kaitannya dengan riset. “Mengajar santri menghafal al-Qur’an atau mengisi khutbah dan pengajian kitab kuning. Itu belum dapat dikategorikan sebagai ‘pengabdian’ menurut perspektif Diktis,” jelasnya.

Jangan Lewati: Game Online menusuk Kualitas dan Kreativitas Santri

“Pengabdian harus diukur. Misalnya, program tahfiz atau pengajian kitab kuning selama periode tertentu harus ada pengukuran terhadap respons atau perubahan yang terjadi pada peserta didik. Dengan indikator yang dirumuskan, maka bisa menjadi pendekatan dan metode tertentu. Di sanalah lahir metode, teori, dan basis saintifik yang menjadikan aktivitas tersebut layak disebut sebagai pengabdian,” lanjutnya.

Lebih jauh, Nur Hafidz menekankan pentingnya peneliti menemukan core riset di lingkungan IIQ An Nur Yogyakarta. Ini harus selaras dengan sembilan klaster riset prioritas Diktis periode 2025–2029. Kesembilan klaster tersebut mencakup pangan, energi, kesehatan obat, transportasi, produk rekayasa keteknikan, pertahanan dan keamanan, kemaritiman, sosial-humaniora, pendidikan dan seni-budaya, serta multidisiplin dan lintas sectoral. Dari sembilan klaster tersebut, menjadi 49 sub-tema yang lebih spesifik. Fokus besar Diktis pada periode ini, lanjutnya, bukan lagi pada penelitian dasar (basic research), melainkan pada penelitian terapan (applied research).

“Jangan sampai ada dosen PAI meneliti tentang sains dan teknologi, meskipun penelitiannya ini ada dalam ranah applied research. Tetap harus relevan dengan disiplin ilmu dan core akademik masing-masing. Kalau tidak, pasti tidak lolos seleksi substansi,” tegasnya.

Jangan Lewati: Demokrasi Paripurna akan Terwujud sebelum 2030

Seminar ini bersifat terbatas dan unsur pimpinan kampus juga ikut. Mereka adalah rektor dan pejabat rektorat, ketua pascasarjana, dekan dan wakil dekan, ketua program studi (kaprodi), serta seluruh anggota LPPM IIQ An Nur Yogyakarta. Turut hadir pula mahasiswa M-PAI serta para pengelola jurnal ilmiah internal kampus, seperti Jurnal Studi Islam An NurQuranicEduJalsahQuranomic, dan Musala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *