Jogja, ejogja.id – Di Kulon Progo, masih sangat banyak guru honorer dan tenaga kependidikan yang belum mendapatkan haknya secara wajar. Para guru honorer tersebut masih banyak yang belum mendapatkan gaji yang layak. Bahkan dikabarkan bahwa gaji bagi para guru honorer tersebut masih di bawah standar Upah Minimu Regional (UMR). Ribuan guru honorer Kulon Progo diupak tak layak.
Berdasarkan dengan apa yang disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo, Muhtarom Asrori, bahwa masih banyak guru honorer yang mendapat gaji di bawah standar UMR. Bahkan bila ditotal masih ada sekitar 1.275 guru honorer dan tenaga kependidikan yang mendapatkan gaji yang sangat tidak layak.
Tidak layaknya alias tidak mencapai standar UMR bagi tenaga guru honorer dari pemerintah setempat bisa dirinci menjadi 514 Guru Tidak Tetap , 298 Guru Tetap Yayasan (GTY), 347 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 116 Pegawai Tetap Yayasan (PTY). Dengan jumlah yang demikian banyak tersebut, sangat disayangkan gaji yang tidak memenuhi standar UMR.
Di sisi lain, masih ada juga guru honorer yang belum mendapatkan honor dari anggaran pemerintah dengan jumlah sayang tidak kalah banyak. Yaitu berjumlah 980 GTT/GTY dan 143 PTT/PTY. Maka jika dijumlah secara keseluruhan guru honorer yang belum mendapatkan honor dari APBD Pemkab Kulon Progo sebanyak 1.123 orang. Jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit.
Jangan Lewatkan Orang Tua Siswa Kulon Progo Dukung PTM
Dengan begitu, sebagaimana disampaikan oleh Muhtarom Asrori agar pemerintah Kulon Progo menjamin dan menyejahterakan guru honorer dan tenaga pendidikan dengan memberi gaji yang layak. Tentu dengan menganggarkan APBD agar sesuai dengan UMR yang telah ditetapkan. Hanya dengan begitu kesejahteraan seorang tenaga pengajar dan guru honorer dapat dilakukan oleh pemerintah Kulon Progo.
“Melihat kondisi ini, mendorong agar pemerintah Kulon Progo bisa mengalokasikan APBD untuk memberikan upah kepada mereka. Kami juga mendorong agar pemerintah menambah gaji bagi yang mendapatkan honor dari APBD namun masih di bawah standar. Mereka kan ikut berjuang mencerdaskan anak bangsa,” ujar Muhtarom Asrori, baru-baru ini.
Selanjutnya, Muhtarom juga berharap untuk tahun 2022, guru honorer selain mendapat gaji yang sesuai dengan UMR juga mendapatkan tambahan insentif bagi yang belum mendapatkan upah. Kesejahteraan guru merupakan cerminan dunia pendidikan. Dan bila anggaran pemerintah terbatas maka seharusnya mengurangi anggaran pada pos kebutuhan yang bisa ditunda dan tidak mendesak untuk dilaksanakan. (Bigul)