
Moh Syaiful Bahri
Setiap bulan September, kita selalu merayakan Hari Literasi Internasional (8 September) dan Hari Kunjung Perpustakaan (14 September). Tanggal-tanggal ini biasanya diwarnai seminar, kampanye membaca, dan juga lomba menulis yang tidak jauh dari jargon: “Masyarakat cerdas berawal dari masyarakat yang gemar membaca.” Tetapi, tahun ini, di bulan September justru kita disuguhi pemandangan yang ironis, Polda Jawa Barat menyita 29 judul buku dan artikel dari seorang tersangka yang dianggap memuat gagasan perlawanan, nihilisme, anarkisme, serta panduan aksi massa; di antaranya Crowd Control dan Riot Manual, Why I Am Anarchist, Estetika Anarkis, Komunisme dan Aidit, Sastra dan Anarkisme, dan Menuju Estetika Anarkis.
Ini melengkapi laporan sebelumnya di Jawa Timur dan Jawa Barat bahwa aparat menyita buku-buku seperti karya Karl Marx, Emma Goldman, Alexander Berkman, Che Guevara, dan karya sastra seperti Pramoedya Ananta Toer serta Oscar Wilde, yang secara publik dikritik sebagai bukti bahwa pihak berwenang sering tidak membaca isi buku dengan seksama, melainkan menggunakan label ideologi sebagai alasan penyitaan; tindakan ini mencerminkan bagaimana literasi masyarakat potensial dibatasi oleh kontrol atas bacaan, ketakutan akan tuduhan ideologi, dan pembatasan kebebasan berpikir dalam wacana publik.
Jangan Lewati: Sharing Session: Menapak Jejak Sejarah IKPM OKU Timur Yogyakarta
Kita seakan ditarik kembali ke masa lalu ketika buku dianggap ancaman. Padahal, literasi tidak pernah tumbuh dalam ketakutan. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang peningkatan minat baca, sementara negara sendiri merampas hak warganya untuk membaca?
Indonesia sudah lama terjebak paradoks literasi. Di atas kertas, kampanye literasi gencar digelar. UNESCO menegaskan pentingnya literasi sebagai hak dasar manusia. Kementerian Pendidikan kerap mengulang narasi bahwa literasi adalah kunci pembangunan sumber daya manusia. Kompas (14/9/2025) menulis bahwa perpustakaan dipandang sebagai instrumen penting dalam pembangunan SDM unggul.
Namun, angka minat baca masih menyedihkan. Data World’s Most Literate Nations (2016) menempatkan Indonesia di peringkat 60 dari 61 negara. Studi-studi lanjutan menunjukkan, meski angka melek huruf meningkat (di atas 96%), kebiasaan membaca buku masih jauh tertinggal. Ironisnya, alih-alih memperbanyak akses pada bacaan yang beragam, negara justru merampas buku dari tangan warganya.
Paradoks ini menegaskan: literasi di Indonesia sering dipahami sebatas kemampuan mengeja huruf, bukan membangun nalar kritis.
Jangan Lewati: UI Dirikan Palestine Center Usai Polemik Undangan Akademisi Pro-Zionis
Perayaan Hari Kunjung Perpustakaan mestinya menjadi momentum refleksi: perpustakaan ingin menjadi ruang inklusif, tempat aman untuk segala bacaan. Kompas (12/9/2025) menyebut bahwa perpustakaan kini dituntut bertransformasi, tidak sekadar tempat meminjam buku, tapi pusat belajar yang membuka cakrawala.
Namun, masalahnya, perpustakaan kita sering steril dari bacaan yang kritis. Buku-buku yang menyinggung ideologi, perlawanan, atau sejarah kelam bangsa jarang terpajang. Jika pun ada, ia terjebak di ruang khusus, dipandang dengan curiga. Apakah perpustakaan kita sungguh ruang aman bagi kebebasan berpikir, atau hanya ruang steril yang menyajikan bacaan aman bagi negara.
Sejarah membuktikan bahwa membatasi buku berarti membatasi pikiran. Jika perpustakaan tunduk pada ketakutan yang sama, maka ia gagal menjalankan misinya. Untuk itu, di tengah kerapuhan lembaga resmi, masyarakat justru menunjukkan daya hidupnya. Forum Taman Bacaan Masyarakat (Forum TBM) yang lahir sejak 2005 menjadi bukti nyata dari gerakan literasi. Lihat saja, literasi yang tumbuh di gang-gang sempit kota, di desa terpencil, hingga di pos ronda yang disulap menjadi pojok baca, TBM menghadirkan akses bacaan bagi anak-anak, remaja, bahkan ibu-ibu rumah tangga.
Menyitir apa yang ditulis Kompas (14/9/2025) dalam opininya menekankan pentingnya membangun ekosistem literasi: membaca harus ditopang oleh keluarga, sekolah, komunitas, media, hingga kebijakan negara. TBM berada di titik paling krusial ekosistem ini: akar rumput. Mereka bukan hanya menyediakan buku, tapi juga ruang diskusi, kelas menulis, literasi digital, dan literasi keluarga dan finansial.
Jangan Lewati: Loker! Lowongan Dosen Bisnis Kota Yogyakarta September 2025
Berbeda dengan negara yang curiga pada bacaan, pegiatan TBM justru merayakan keberagaman bacaan. Layanan bacaan bisa mengajak anak-anak untuk membaca novel Pramoedya tanpa takut dianggap subversif. Di sana pula, warga belajar bahwa literasi bukan hanya soal mengeja huruf, tapi juga soal menyuarakan pengalaman hidup.
Momen penyitaan buku ini harus kita baca lebih luas: bukan sekadar tindakan hukum, melainkan bagian dari pola pembungkaman. Buku dianggap berbahaya tidak saja karena isinya benar-benar mampu “menghasut kerusuhan”, tetapi karena ia menyimpan potensi lain: membangkitkan kesadaran kritis.
Dalam konteks ini, merayakan Hari Literasi atau Hari Kunjung Perpustakaan menjadi hampa bila negara masih takut pada buku bacaan. Literasi tidak bisa tumbuh dalam iklim represif. Kita boleh saja menggelar seminar bertema “Gemar Membaca”, tapi itu tidak berarti apa-apa jika buku-buku tetap dirampas.
Jangan Lewati: Penguasa, Buku dan Peradaban
Literasi sejati adalah keberanian membaca apa yang berbeda, mendengar suara yang tak populer, dan menghadapi gagasan yang mengguncang. Tanpa itu, kita hanya sibuk menghitung angka melek huruf, sementara pikiran kita tetap terbelenggu. Pada momentum bulan September ini, kita diingatkan: buku bukan barang bukti, melainkan bukti bahwa pikiran manusia masih hidup. Jika buku dirampas, maka yang hilang bukan sekadar kertas berisi huruf, melainkan kesempatan sebuah bangsa untuk berpikir bebas.
Perayaan literasi seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia harus berwujud dalam kebijakan yang melindungi kebebasan membaca, memperkuat perpustakaan agar berani menghadirkan bacaan kritis, dan mendukung TBM yang dengan segala keterbatasannya menjaga bara literasi di akar rumput.
Merayakan literasi berarti menolak pembungkaman. Sebab, literasi tanpa kebebasan hanyalah dekorasi kosong. Dan di negeri ini, tugas kita belum selesai: memastikan setiap buku yang lahir, setiap pikiran yang ditulis, dan setiap pembaca yang mencari cahaya tidak lagi dihantui ketakutan.
Moh Syaiful Bahri, Mahasiswa Magister Kajian Budaya Universitas Sebelas Maret.
Pasang iklan di ejogja.ID, klik: Pasang Iklan
















