Sebelum Fakta

Serat351 Dilihat
sebelum fakta
Foto: Dokumen ejogja.ID

Maghfur M. Ramin

Setiap kali sebuah peristiwa terjadi di sekolah, misalnya, kita hampir selalu bereaksi dengan pola yang sama. Guru diduga melakukan kekerasan. Siswa dituduh menjadi pelaku perundungan. Kepala sekolah dianggap lalai. Orang tua dipersalahkan. Dalam hitungan jam, posisi moral telah dibagi. Pihak yang benar dan pihak yang salah telah ditentukan, bahkan sebelum seluruh fakta dikumpulkan.

Ruang kelas belum bercerita. Proses pemeriksaan belum selesai. Kesaksian belum utuh. Namun pengadilan telah berlangsung di ruang publik.

Penghakiman itu sering dipimpin oleh orang-orang yang menyebut dirinya terpelajar. Padahal, menjadi terpelajar bukan pertama-tama soal banyaknya pengetahuan. Menjadi terpelajar adalah kemampuan menahan diri agar kesimpulan tidak berlari lebih cepat daripada fakta. Berlaku adil sejak dalam pikiran bukan berarti bersikap netral terhadap semua persoalan. Ia memberi setiap kenyataan hak untuk dijelaskan sebelum dijatuhi vonis.

Sekolah mengajarkan logika. Kampus mengajarkan metodologi. Penelitian mengajarkan pentingnya data. Aneh bin ajaib, ketika keluar dari ruang akademik, semua pelajaran sering ditanggalkan.

Kita lebih percaya pada dugaan yang sesuai dengan keyakinan daripada bukti yang mungkin membantahnya. Kita lebih cepat membangun narasi daripada menyusun verifikasi, dan sangat sibuk mencari kambing hitam daripada mencari akar persoalan.

Tanpa disadari, pendidikan sedang melahirkan paradoks. Ia mengajarkan prosedur ilmiah di dalam kelas, tetapi gagal menumbuhkan watak ilmiah dalam kehidupan.

Watak ilmiah bukan sekadar kemampuan mengutip teori atau membaca jurnal. Watak ilmiah adalah kesediaan berkata, Saya belum tahu. Saya perlu melihat fakta lebih lengkap. Kalimat terdengar sederhana memang, tapi dari sanalah keadilan intelektual bermula.

Menjadi Pengadilan

Asas praduga tak bersalah selama ini dikenal sebagai prinsip hukum. Namun sesungguhnya, ia lebih dulu merupakan prinsip berpikir. Setiap pikiran yang sehat seharusnya membuka ruang kepada kemungkinan bahwa kesan pertama bisa keliru. Cerita yang paling keras belum tentu yang paling benar. Setiap fakta membutuhkan konteks, dan setiap konteks membutuhkan kesabaran.

Ketika kesabaran hilang, pikiran berubah fungsi. Ia tidak lagi menjadi tempat mencari kebenaran, melainkan menjadi ruang sidang yang hanya mencari pembenaran. Pendidikan mengalami kegagalan yang paling akut.

Pendidikan berhasil mengajarkan cara menyusun argumen, tetapi gagal mengajarkan kapan argumen harus ditunda. Ia berhasil melatih orang berbicara, tetapi kurang melatih mereka mendengar. Ia berhasil mencetak lulusan, tetapi belum tentu melahirkan pribadi yang adil dalam berpikir.

Berlaku adil bukanlah bakat. Ia adalah latihan intelektual. Latihan untuk tidak tergesa-gesa. Latihan untuk membedakan dugaan dari kenyataan. Kita juga berlatih untuk menerima bahwa fakta kadang membatalkan keyakinan kita sendiri.

Bukan sekadar membuat seseorang pandai menjawab, melainkan membuatnya cukup dewasa untuk menunda jawaban. Waras. Sebab setiap vonis yang lahir sebelum fakta selesai berbicara, ia bukan hanya mencederai orang lain. Ia juga mencederai martabat seorang terpelajar.

Terpelajar tidak diukur dari kecepatan menyimpulkan, melainkan dari kedewasaan menunda penilaian. Ia tahu bahwa kebenaran tidak muncul dari prasangka, tetapi dari kesabaran memahami. Itulah gugatan Pramoedya Ananta Toer kepada setiap orang yang mengaku terpelajar: Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan. Karena sebelum tangan melakukan ketidakadilan, pikiranlah yang lebih dahulu mengizinkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *