Awal Ramadan Kembali Berbeda, Gus Hilmy Soroti Lemahnya Otoritas Negara

Kabar, Nasional611 Dilihat
Awal Ramadan Kembali Berbeda, Gus Hilmy Soroti Lemahnya Otoritas Negara
Foto: Istimewa

ejogja.ID | Perbedaan penetapan awal Ramadan kembali terjadi tahun ini. Di tengah harapan akan keseragaman, umat Islam kembali memasuki bulan suci dengan tanggal yang tidak sepenuhnya sama. Situasi yang terus berulang saban tahun ini memantik kritik Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., yang menilai negara belum sepenuhnya menjalankan peran pemersatunya.

Jangan Lewati: Limpahan Cahaya

Gus Hilmy menjelaskan bahwa dalam khazanah fikih terdapat prinsip “hukmul hakim yarfa’ul khilaf”. Keputusan pemimpin seharusnya mengakhiri perbedaan. Ketika pemerintah menetapkan awal Ramadan melalui mekanisme resmi, keputusan itu semestinya menjadi rujukan bersama dan mengikat seluruh elemen umat.

“Dalam kaidah fiqh sangat jelas, terdapat prinsip ‘hukmul hakim yarfa’ul khilaf’, yang berarti keputusan pemerintah harus mengakhiri perbedaan. Jika setelah ditetapkan kok masih terjadi perbedaan, maka itu menunjukkan pemerintah gagal menjalankan otoritasnya,” tegas anggota Komite II DPD RI tersebut melalui keterangan tertulis, Rabu (18/02/26).

Jangan Lewati: Menjelang Ramadan, LKKNU Bantul Perkuat Fikih Puasa dan Literasi Santri di Ponpes Al-Hadi II

Gus Hilmy menegaskan, dalam konteks penetapan awal dan akhir Ramadan, pemerintah, khususnya Kementerian Agama RI, memegang kewenangan menetapkan keputusan berdasarkan musyawarah nasional, data astronomi, serta rukyat. Menurutnya, otoritas itu tidak boleh berhenti pada simbol, tetapi harus benar-benar bersifat final dan regulatif.

Sebagai salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, Gus Hilmy menyoroti sidang isbat yang pemerintah gelar setiap tahun. Ia menilai pemerintah hanya mengumumkan hasil sidang secara deklaratif tanpa memastikan keputusan itu berlaku sebagai sistem nasional yang mengikat. Akibatnya, negara kembali mengelola perbedaan sebagai rutinitas tahunan tanpa menghadirkan solusi mendasar.

“Kalau hasil akhirnya tetap membolehkan masing-masing berjalan sendiri, lalu di mana fungsi pemersatunya? Sidang isbat tidak boleh hanya menjadi forum formalitas,” ujarnya. Ia bahkan menyebut desain kebijakan negara bermasalah, padahal Indonesia memiliki kemampuan astronomi yang sangat maju dan mampu menghitung posisi bulan secara akurat.

Jangan Lewati: Evaluasi KKN ke-22, IIQ An Nur Dorong Ekspansi Internasional dan Luaran Jurnal Ilmiah

Sebagai Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekaligus Ketua Bidang Ukhuwwah Majelis Ulama Indonesia DIY, Gus Hilmy membandingkan situasi ini dengan pengelolaan zakat dan haji. Dalam dua bidang itu, negara membangun sistem terintegrasi dan menghadirkan ketertiban serta kepastian di bawah satu otoritas.

“Dalam zakat dan haji, negara hadir kuat dan tegas. Tidak ada dualisme otoritas. Tapi dalam penetapan awal puasa, negara justru membiarkan dualisme terjadi setiap tahun. Ini menunjukkan inkonsistensi serius,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan Malaysia dan Brunei Darussalam yang mampu menetapkan awal Ramadan secara seragam melalui standar nasional yang jelas dan mengikat. Menurutnya, pemerintah di negara-negara tersebut memimpin sebagai dirijen, bukan sekadar mengamati perbedaan.

Jangan Lewati: Harlah 100 Tahun Nahdlatul Ulama, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

Dengan jumlah umat Islam Indonesia yang sangat besar, Gus Hilmy menilai penetapan awal Ramadan tidak hanya menyangkut ibadah personal. Penetapan itu menyentuh ketertiban sosial, kepastian administrasi, hingga kewibawaan negara. Karena itu, ia mendorong negara memperkuat institusi dan kelembagaan agar mampu mengupayakan persatuan secara nyata.

Di akhir pernyataannya, Gus Hilmy mendorong pemerintah mengevaluasi mekanisme sidang isbat secara menyeluruh dan membangun sistem kalender hijriah nasional yang baku, mengikat, serta memiliki kepastian hukum. Ia bahkan membuka wacana pemberian konsekuensi administratif bagi pihak yang tidak mengikuti ketetapan negara.

Jangan Lewati: Ziarah Literasi

“Negara harus menjadi otoritas yang mengakhiri perbedaan. Tidak cukup hanya dengan imbauan saling menghormati, tetapi perlu keputusan yang jelas, tegas, dan mengikat. Ini demi menjaga hal yang lebih besar, yaitu persatuan umat,” pungkasnya. [fr]

Mau ngiklan di ejogja.ID? Klik: Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *