MUBES XII IAA Yogyakarta: Rekomendasi Perda Pesantren untuk Kabupaten Sumenep

Jogja87 Dilihat
MUBES XII IAA Yogyakarta: Rekomendasi Perda Pesantren untuk Kabupaten Sumenep
Sambutan KH. Muhammad Shalahuddin A. Warits dalam MUBES XII IAA Yogyakarta

Yogyakarta – Ikatan Alumni Annuqayah Daerah Istimewa Yogyakarta menghelat Musyawarah Besar ke XII dan Temu Akbar IAA Jogja dengan mendiskusikan tema “Quo Vadis Perda Pesantren: Arah Kebijakan dan Urgensinya” yang bertempat di Omah PMII Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu, 12/11/2022.

Dalam keterangan saudara Lailur Rahman, ketua IAA D.I. Yogyakarta periode 2020-2022 M, kegiatan tersebut tidak sekadar seremonial sesaat, namun menargetkan sumbangsih ide terhadap kabupaten Sumenep.

“Hadirnya kegiatan Mubes ke XII dan menghasilkan tema ini tidak hanya agenda seremonial, namun kami juga ini memberikan  eksistensi dan sumbangsih ide terhadap Kabupaten Sumenep bagaimana merespon UU Nomor 18 Tahun 2019 Pesantren yang telah disahkan”, ucap Lailur Rahman sela sambutannya yang hendak memungkasi jabatannya itu.

Jangan Lewatkan: Tujuh Guru Besar Unhas Mengundurkan Diri, Mengapa?

Dalam kesempatan yang sama, KH. Muhammad Shalahuddin A. Warits selaku Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah menyatakan bahwa  menerima adanya UU Pesantren mesti adanya sikap kritis, bahwa hal tersebut merupakan sikap yang dinamis untuk pondok pesantren di masa yang mendatang.

“Kita juga menerima adanya UU ini namun dengan sikap yang kritis, bukan mencari recehan, tapi kita mencari kekuatan bahwa ini proses dinamis dari pengembangan pesantren di masa yang akan datang”, tutur Dewan Pengasuh Annuqayah yang akrab disapa K. Mamak.

Dalam acara diskusi publik, IAA D.I. Yogyakarta menghadirkan beberapa pemateri yaitu KH. Muhammad Shalahuddin A. Warits (Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah), sebagai keynote speaker, Gus Nilzam Yahya (Ketua RMI PWNU DIY) dan Dr. Aguk Irawan MN (Budayawan Pengasuh Pesantren Kreatif Baitul Kilmah DIY). Keduanya sebagai pemateri.

Mubes ini ditutup dengan pembacaan rekomendasi pasca pelaksanaan sidang yang dibacakan oleh ketua terpilih periode 2022-2024, saudara Nibrosi.

MUBES XII IAA Yogyakarta Rekomendasi Perda Pesantren untuk Kabupaten Sumenep
Diskusi Publik bersama Dr. Aguk Irawan dalam MUBES XII IAA Yogyakarta
Berikut poin-poin rekomendasi dari terselenggaranya Mubes ke XII IAA Jogja untuk Kabupaten Sumenep:
  1. MUBES XII IAA DI. Yogyakarta menegaskan tentang pentingnya bagi Sumenep untuk membentuk Perda Pesantren, sebagai bentuk kelanjutan dari undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU Pesantren Pasal 48 Ayat (3) telah menegaskan bahwa “Pemerintah daerah membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Karena itu, kabupaten Sumenep harus sesegera mungkin memiliki Perda Pesantren sebagai payung hukum bagi Kabupaten Sumenep untuk memberdayakan pendidikan pesantren yang ada di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
  2. Oleh sebab itu, dalam hal ini MUBES XII IAA DI. Yogyakarta, mendorong kepada Bupati dan DPRD Sumenep untuk sesegera mungkin membentuk Perda Pesantren yang berpihak pada kepentingan dan keberlangsungan masa depan pesantren yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
  3. Dan, dalam kaitannya dengan hal itu, maka MUBES XII IAA DI. Yogyakarta mendorong pelibatan pihak pesantren dalam hal pembentukan perda pesantren yang aspiratif dan serta mampu menampung kepentingan pendidikan pesantren dalam jangka panjang. Dengan adanya UU Nomor 18 Tahun 2019 yang menjamin keberlangsungan pendidikan pesantren sudah saatnya bagi daerah untuk turut serta berperan aktif mengelola pendidikan pesantren melalui dasar dan payung hukum yang jelas, yakni dalam bentuk Perda Pesantren.
  4. MUBES XII IAA DI. Yogyakarta juga mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Sumenep yang menjadikan pesantren sebagai objek basis utama pemberdayaan pendidikan pesantren. Pendidikan pesantren di Kabupaten Sumenep telah ikut andil dalam upaya mencerdaskan anak bangsa sebagaimana amanat undang-undang dasar (UUD) 1945. Karena itu, MUBES XII IAA Yogyakarta mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah kabupaten Sumenep yang memberdayakan pendidikan pesantren di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
MUBES XII IAA Yogyakarta Rekomendasi Perda Pesantren untuk Kabupaten Sumenep #1
Foto Bersama MUBES XII Ikatan Alumni Annuqayyah Yogyakarta

Penulis: Aldy | Editor: MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *