Luncurkan Fikih Disabilitas Mental Psikososial, PBNU Ingin Hapus Stigma dan Wujudkan Kesetaraan

Jogja, Kabar250 Dilihat
Luncurkan Fikih Disabilitas Mental Psikososial, PBNU Ingin Hapus Stigma dan Wujudkan Kesetaraan
Foto: Gus Hilmy dan Gus Ipul dalam pelunucran buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial.

ejogja.ID | Yogyakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menghadiri peluncuran buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial pada Ahad (21/6/2026). Melalui acara ini, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menunjukkan kolaborasi strategis mereka dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pondok Pesantren Al-Falah menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Menteri Sosial RI sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Pengasuh Ponpes Al-Falah KH. Abdurrahman Kautsar (Gus Kautsar), jajaran komisioner KND, Nyai Hj. Fatimah Asri M., KH. Mahbub Maafi, Agus Hasan Hidayat, Abi S. Nugraha, serta para guru dan mahasantri Ma’had Aly turut menghadiri acara itu.

Fikih untuk Kesetaraan

Gus Hilmy menegaskan bahwa buku tersebut melanjutkan ikhtiar yang telah dimulai melalui penerbitan buku fikih disabilitas fisik sebelumnya. Menurutnya, buku ini juga menjadi bentuk implementasi keputusan Muktamar NU di Lampung yang mengharamkan praktik pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental psikososial.

“Buku ini adalah jawaban PBNU atas berbagai masalah yang beredar di masyarakat. Kita masih menghadapi masalah dengan pola pikir yang menstigma, mendiskriminasi, dan menjadikan teman-teman penyandang sebagai warga negara kelas dua. Padahal, Al-Qur’an secara tegas menyebutkan bahwa Allah menciptakan kita ini sama dan setara,” ujar anggota Komite II DPD RI tersebut.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menjelaskan esensi konsep “berakal” (‘aqil) dalam perspektif fikih dan kaitannya dengan cara masyarakat memperlakukan penyandang disabilitas mental.

Jangan Lewati: Figur Sepuh

“Menurut Syaykh Ahmad ath-Thayyar, apabila akal mengendalikanmu untuk tidak melakukan hal yang tidak sepatutnya, maka Anda orang yang berakal. Pemahaman terbaliknya, bila kita melakukan hal yang tidak semestinya, maka sebenarnya kita tidak berakal. Itulah mengapa zaman sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut zaman Jahiliyah; bukan karena orangnya bodoh, melainkan karena mereka tidak menggunakan akalnya sebagaimana mestinya untuk memanusiakan manusia,” jelas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Gus Hilmy juga menekankan bahwa para ulama, kiai, dan pemangku kepentingan harus terus menyebarluaskan pemahaman yang terkandung dalam buku fikih ini kepada masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni peluncuran buku semata.

“Ini tidak selesai di sini. Semestinya distribusi pemikiran ini dilakukan terus-menerus ke banyak tempat. Kita masih menghadapi masalah dengan pola pikir yang menstigma, mendiskriminasi, dan menjadikan teman-teman penyandang sebagai warga negara kelas dua. Padahal kita semua ini sama. Menjadi kewajiban kita para kiai, fuqaha, dan ulama untuk menyadarkan masyarakat akan misi agama yang menyetarakan kita semua. Al-Qur’an menyebutkan bahwa Allah menciptakan kita ini sama dan setara,” tegas Ketua Bidang Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut.

Transformasi Sosial

Senada dengan hal itu, Menteri Sosial RI Gus Ipul menyatakan bahwa dokumen ilmiah-keagamaan tersebut bukan sekadar buku, melainkan instrumen transformasi sosial. Mneurutnya, penyandang disabilitas psikososial masih sering menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, mulai dari akses ibadah, hak menikah, hingga kesempatan memperoleh pekerjaan.

“Fikih tidak statis melainkan dinamis dengan zaman. Buku ini memberikan panduan yang sangat operasional: mulai dari tata ibadah saat kondisi gangguan psikis, hak menikah, pendampingan spiritual, hingga adab masyarakat,” papar Gus Ipul.

Ia menambahkan bahwa tokoh agama memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat memandang isu kesehatan mental. Karena itu, para penyusun berharap buku ini dapat menjadi sarana pelatihan bagi para kiai, ustaz, nyai, penyuluh agama, dan tokoh keagamaan lainnya. Ini agar mereka menyampaikan khutbah dan dakwah yang membangun empati, bukan memperkuat stigma.

Jangan Lewati: Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Dalam sambutannya, Gus Kautsar mengingatkan para santri akan tanggung jawab moral mereka terhadap realitas sosial. Ia menilai bahwa sikap menolak perbedaan sering berakar pada kecenderungan manusia yang terlalu mencintai dirinya sendiri.

“Perasaan mencintai diri sendiri itu penting, tapi kalau kemudian kita rawat sampai mengakibatkan orang lain terlihat tidak indah, tidak bagus, tidak istimewa, nah itu baru masalah. Banyak kekurangan yang sebetulnya bisa diatasi, hanya saja kita belum mengerti caranya atau ilmunya,” tutur Gus Kautsar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *