Bajingan, Andre: Rocky Ditangkap dan Diadili

Bantul1175 Dilihat

Bajingan, Andre Rocky Ditangkap dan Diadili

Yogyakarta, ejogja.id – Front Mahasiswa Bersuara Yogyakarta melakukan aksi yang berlokasi di Perempatan Klodran, Bantul, Yogyakarta pada Minggu, 6 Agustus 2023. Aksi dimulai dari titik kumpul di halaman Masjid Agung Manunggal pada pukul 11.00 WIB dan berlanjut di titik aksi pada pukul 12.00 WIB. Massa yang tergabung dalam “Front Mahasiswa Bersuara Yogyakarta”  di Klodran, Bantul tersebut bertujuan agar Rocky Gerung ditangkap dan diadili.

Jangan Skip: Bahas Jalan Terjal Timor Leste Menjadi Anggota ASEAN, ISAIs UIN Sunan Kalijaga Adakan Kajian

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah wilayah yang memiliki keistimewaan dibandingkan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia. Keberagaman kultur di sini menjadi simbol adanya persatuan dan kerukunan yang ada. Selain daripada itu, DIY juga daerah yang sangat dikenal oleh masyarakat luas sebagai daerah yang sangat mengedepankan unggah-ungguh atau tata krama.

Ada juga sejumlah poster yang dibawa oleh massa aksi tersebut. Di antaranya bertuliskan ”Penjarakan dan adili Rocky Gerung” serta “Rocky Gerung Perusak NKRI”. Poster tersebut menjadi sebuah protes mereka terhadap Rocky Gerung yang dinilai memuat penistaan terhadap seseorang.

Nikmati Juga: Lancar Banget! Makna Kitab Safinatun Najah dengan Bahasa Inggris | Santri Darul Qur’an Yogyakarta

“Tujuan dari aksi ini, kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada penegak hukum atas beredarnya video di medsos. Viedo yang disampaikan oleh Rocky Gerung tentang penistaan kepala negara, yaitu presiden. Kritik itu harus diiringi saran bukan penghinaan”, ujar Andre selaku korlap aksi. Dengan diadakannya aksi ini diharapkan agar pemerintah dengan tegas merespon sikap dan ujaran dari Rocky Gerung agar tidak ada pelanggaran dan terpecah belahnya bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar