TPG 405 Ribu Guru Madrasah Mulai Cair Maret 2026, Kemenag Percepat Penerbitan SKAKPT

Kabar, Nasional971 Dilihat
TPG 405 Ribu Guru Madrasah Mulai Cair Maret 2026, Kemenag Percepat Penerbitan SKAKPT
Foto: Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno pastikan pencarian TPG guru Madrasah. Dokumen Kementerian Agama RI.

ejogja.ID | Yogyakarta — Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap sejak pekan pertama Maret 2026. Kebijakan ini menjawab penantian ratusan ribu guru madrasah di seluruh Indonesia.

Jangan Lewati: Normalisasi Kebusukan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno mengatakan pihaknya mempercepat pencairan setelah menerima arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Salah satu langkah utama ialah mempercepat penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien dalam keterangan resmi, Sabtu, 7 Maret 2026.

SKAKPT menjadi dokumen penentu kelayakan guru madrasah menerima TPG setelah memenuhi persyaratan administrasi. Sistem SIMPATIKA Kementerian Agama menerbitkan dokumen ini sebagai validasi data penerima tunjangan. Percepatan penerbitan SKAKPT mendorong penyaluran TPG ke rekening guru madrasah mulai berjalan sejak awal Maret.

Jangan Lewati: Pejabat Dinas Pendidikan Bima Jadi Tersangka Pemerasan Guru Terpencil

Data SKAKPT per 2 dan 4 Maret 2026 menunjukkan 405.438 guru madrasah memenuhi syarat sebagai penerima TPG. Seluruhnya telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Kementerian Agama telah menerbitkan 246.449 SKAKPT dari jumlah tersebut. Angka itu mencakup 32.081 guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.

Kebijakan ini sekaligus meredam kekhawatiran terkait belum cairnya TPG bagi lulusan PPG Kemenag 2025. Sebelumnya, Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan dan memproses besaran tunjangan bagi lulusan PPG tersebut sesuai ketentuan.

Adapun 158.989 SKAKPT lainnya masih menjalani proses finalisasi administrasi. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menargetkan penerbitan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret, dan tahap keempat pada 9 Maret 2026.

“Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat,” kata Amien.

Apresiasi bagi Guru

Besaran TPG berbeda menurut status kepegawaian. Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN menerima Rp2 juta per bulan.

Pemerintah menempatkan TPG sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa.

“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Amien.

Ke depan, Kementerian Agama akan memperkuat pemutakhiran data dan digitalisasi administrasi agar penyaluran tunjangan lebih efektif dan tepat sasaran.

Jangan Lewati: Berpikir Jernih

“Kami berharap para guru madrasah terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” ujarnya. [al]

Mau ngiklan di ejogja.ID? Klik: Pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *