Yogyakarta, ejogja.ID – Pondok Pesantren merupakan sebuah wadah bagi umat Islam untuk menimba dan mendalami ilmu keagamaan. Ketika menelisik historisitasnya, Pondok Pesantren pula adalah suatu bukti kekayaan sejarah proses penyebaran dan perkembangan Islam di Indonesia , yang hingga kini masih dipertahankan dan dikembangkan keberadaannya.
Bagi kalangan umat muslim, Pondok Pesantren menjadi satu hal yang amat penting eksistensinya, sebab dari Pondok Pesantren lah seorang Ulama dan Kyai mendalami dengan konsisten berbagai cabang ilmu keagamaan dalam khazanah keIslaman, demi menjaga otentikasi/validitas khazanah keilmuan Islam bagi maslahat masyarakat muslim Indonesia pada khususnya dan pula bangsa Indonesia pada umumnya.
Selain itu, Pondok Pesantren, ketika kita simak bersama historisnya, menjadi salahsatu faktor penting di tengah bangsa dan masyarakat untuk terus berupaya mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, nilai kebudayaan, nilai persatuan, nilai toleransi, nilai kemanusiaan, dan lain sebagainya.
Berbicara Pondok Pesantren, akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan munculnya berita keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaitun, Indramayu, Jawa Barat. Pasalnya, masyarakat menjadi heboh memperbincangkan Pondok Pesantren bukanlah karena kemajuannya dalam mengembangkan khazanah keilmuan agama Islam, akan tetapi munculnya berbagai indikasi bahwa Pondok Pesantren Al-Zaitun mengajarkan ajaran Islam yang menyimpang/sesat dari ajaran Islam pada umumnya yang berlaku di Indonesia.
Jangan Lewatkan: Generasi Muda yang Pancasilais dan Tantangan Budaya di Era Society 5.0
Pondok Pesantren Al-Zaitun diduga melakukan penyimpangan terhadap ajaran agama Islam, misalnya mengenai praktek shaf salat yang kontroversial. Juga, tata cara salam yang dilontarkan tokoh pemuka agama di Ponpes tersebut yang tak kalah mendapat dikritik publik. Karena. ia tidak sesuai dengan ajaran agama Islam di Indonesia pada umumnya.
Ahmad Tomi Wijaya, Bendahara Umum BEM Pesantren Se-Indonesia, turut angkat bicara mengenai problematika Ponpes Al-Zaitun yang menuai banyak kritik. Dirinya menilai, bahwa kontroversi penyimpangan ajaran agama Islam yang diajarkan Ponpes Al-Zaitun telah memunculkan kekacauan publik. Ini dapat menimbulkan instabilitas persatuan di tengah masyarakat Indonesia, terutama kalangan muslim Indonesia juga masyarakat pada umumnya.
“Kontroversi dugaan ajaran menyimpang yang terjadi di Ponpes Al-Zaitun, Indramayu, sangat berpotensi menimbulkan perpecahan dan konflik di tengah masyarakat. Lebih jauh lagi, ketika pihak pemerintah, pihak aparat, serta institusi terkait yang menanggungjawabi permasalahan ini tidak segera bertindak cepat. Tentunya, ini akan berpotensi memunculkan instabilitas bangsa dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren”, ujar Ahmad Tomi Wijaya.
Hingga saat ini, kita ketahui bersama bahwa Tim Khusus dari MUI Jawa Barat, dibantu oleh PWNU Jawa Barat dan pihak aparat berwajib, masih terus melakukan investigasi lebih mendalam terkait berbagai dugaan penyimpangan ajaran Islam yang diajarkan oleh Ponpes Al-Zaitun.
Ahmad Tomi Wijaya menyampaikan bahwa, pihak yang terkait seharusnya mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tepat. Supaya, tidak lagi terjadi banyak kekacauan sosial di tengah masyarakat karena resah dan khawatir yang timbul karenanya.
“Tentang viralnya Pondok Pesantren Al-Zaitun yang terindikasi telah mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat (menyimpang). Sebaiknya, kita semua bersama pihak terkait harus solid dan konsisten untuk bekerjasama menuntaskan permasalahan ini.”, sambungnya.
Jangan Lewatkan: HIPMA Yogyakarta, Budaya Sebagai Kearifan Lokal
Lebih dari itu, Ahmad Tomi Wijaya juga berharap bahwa pemerintah terkait, bersama MUI dan berbagai wadah keislaman lainnya. Bahkan juga, bersama pihak aparat berwajib, bergerak solid bersama mahasiswa dari kalangan Pesantren. Dengan tujuan, untuk terus berupaya menjaga stabilitas dan kerukunan bangsa Indonesia.
Bendahara BEM Pesantren se-Nusantara yang sering disapa Gus Tomi ini pun, cukup menyayangkan masih adanya Pondok Pesantren di Indonesia yang terindikasi mengajarkan ajaran agama yang menyimpang, serta menandakan kurang tanggapmya pemerintah dan lembaga terkait untuk menuntaskan permasalahan besar seperti ini dengan efisien.
“Jika Ponpes Al-Zaitun ini terbukti melakukan penyimpangan ajaran agama Islam, maka pihak yang berwenang harus segera menangani dengan serius. Hal ini agar tidak merusak citra Pondok Pesantren di Indonesia. Juga, supaya tidak mencederai validitas khazanah keilmuan Islam yang dalam sejarah kita telah secara konsisten dilestarikan di Indonesia melalui Pondok Pesantren. Lebih penting lagi, supaya tidak menimbulkan instabilitas keamanan dan kerukunan bangsa Indonesia,” tutup Ahmad Tomi Wijaya.