ejogja.ID | Di Daerah Istimewa Yogyakarta, peredaran miras telah menjadi isu serius yang menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan. Termasuk juga organisasi mahasiswa dan organisasi keagamaan. Ketua BEM Universitas Alma Ata Tegar Pradana menyampaikan bahwa peredaran miras di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah mencapai titik darurat. Sehingga, ini menimbulkan keresahan bagi semua pihak, hal ini dikarenakan semakin mudahnya akses masyarakat terhadap miras. BEM Universitas Alma Ata Mendukung Penuh MUI, NU, dan Muhammadiyah Berantas Miras di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jangan Lewatkan: Menolak Lupa Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia, BEM Universitas Alma Ata Gelar Refleksi September Hitam dan Nonton Bareng
“Peredaran miras di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dibilang sudah mencapai titik darurat. Hal ini sangat mudahnya akses masyarakat terhadap barang haram tersebut. Bahkan, dijual di beberapa angkringan dan tempat lain yang tidak terduga”. Tegar Pradana juga menegaskan bahwa BEM Universitas Alma Ata Kabinet Dhananjaya memberikan dukungan penuh kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), serta Muhammadiyah dalam memerangi dan memberantas peredaran minuman di Daerah Istimewa Yogyakarta serta meminta kepada Kapolda DIY bertindak tegas dalam pemberantasan minuman keras (miras).
“Dengan tegas, BEM Universitas Alma Ata mendukung secara penuh dan siap berperan aktif dalam memerangi serta memberantas peredaran miras di Daerah Istimewa Yogyakarta. Seperti yang kita ketahui bersama, barang haram ini jelas jelas mendatangkan banyak kemudharatan bahkan dapat memicu tindak kriminalitas lainnya.”
“Untuk itu kami meminta dengan sangat kepada Kapolda DIY Bapak Suwondo Nainggolan untuk bertindak tegas dalam memberantas peredaran minuman keras. Ini serta memastikan barang haram ini tidak lagi merajalela di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucap Presiden Mahasiswa yang sering dipanggil Tegar pada Selasa, (2/10).
Jangan Lewatkan: Lowongan Kerja PPPK 2024, Bantul Butuh 224 Guru, 312 Teknis, dan 150 Tenaga Kesehatan
Tegar juga mengajak pihak kampus dan seluruh masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta untuk ikut serta dalam memberantas peredaran miras. Karena, ini tidak sesuai dengan julukan Kota Pelajar dan Kota Istimewa. “Kami mengajak seluruh Civitas Akademika Universitas Alma Ata. Juga, saya ajak seluruh masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta untuk turut serta dalam memberantas minuman keras. Karena, selain dapat merusak generasi penerus bangsa , minuman terlarang ini juga dapat dapat memicu tingginya kriminalitas di Daerah Istimewa Yogyakarta,” pungkasnya.