KH. Heri Kuswanto
1. Telinga
1) Batal
Syekh Khathib al-Syarbini dalam al-Iqna’ Hamisy Tuhfah al-Habib:
وَالتَّقْطِيرُ فِي بَاطِنِ الْأُذُنِ مُفْطِرٌ
Meneteskan cairan ke rongga dalam telinga membatalkan puasa.
Cek Kegiatan Hari Pertama Santri Pendowo
2) Tidak batal
Syekh Habib Abdurrahman bin Muhammad Ba’alawi:
اُبْتُلِيَ بِوَجَعٍ فِيْ أُذُنِهِ لاَ يُحْتَمَلُ مَعَهُ السُّكُوْنُ إِلاَّ بِوَضْعِ دَوَاءٍ يُسْتَعْمَلُ فِيْ دُهْنٍ أَوْ قُطْنٍ وَتَحَقَّقَ التَّخْفِيْفُ أَوْ زَوَالُ اْلأَلَمِ بِهِ بِأَنْ عَرَفَ مِنْ نَفْسِهِ أَوْ أَخْبَرَهُ طَبِيْبٌ جَازَ ذَلِكَ وَصَحَّ صَوْمُهُ لِلضَّرُوْرَةِ اهـ فتاوي باحويرث
Bila seseorang dicoba dengan rasa sakit di telinganya, ia tidak bisa tenang kecuali dengan meletakan obat di dalam minyak atau kapas (ke dalam telinga) dan nyata-nyata dapat meringankan atau menghilangkan rasa sakit dengan obat tersebut, berdasarkan pengetahuan pribadi atau informasi dokter, maka hal demikian boleh dan sah puasanya, karena darurat.
– Karenanya, penggunaan obat tetes mata saat berpuasa itu diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
– Jika rasa nyeri yang diderita berat dan tidak bisa diredakan, kecuali dengan obat tetes telinga
– Sesuai kaidah “al-dlarurat tubihu al-mahdhurat (kondisi darurat membolehkan hal-hal yang semula diharamkan).
2. Mata
– tetes mata tidak membatalkan puasa, meski seandainya obat terasa sampai tenggorokan.
– karena lubang mata tidak memiliki jalur penghubung sampai ke tenggorokan.
– masuknya ke dalam tenggorokan tidak melalui lubang mata tetapi melalui pori-pori tubuh
– serupa dengan mandi dan tubuh dapat merasakan kesegaran air. Hal ini tentunya tidak membatalkan puasa karena air masuk melalui pori-pori bukan lubang tubuh.
– Syekh Muhammad bin Ahmad al-Raml menjelaskan:
وَلَا يَضُرُّ الْاِكْتِحَالُ وَإِنْ وُجِدَ طُعْمُ الْكُحْلِ بِحَلْقِهِ لِأَنَّهُ لَا مَنْفَذَ مِنَ الْعَيْنِ إِلَى الْحَلْقِ وَإِنَّمَا الْوَاصِلُ إِلَيْهِ مِنَ الْمَسَام ِ
Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori.
KH. Heri Kuswanto, Pengasuh Pondok Pesantren Lintang Songo, A’wan Syuriah PWNU DIY sekaligus dosen IIQ An Nur Yogyakarta.
1 komentar