Perpanjangan PPKM DIY Hingga 30 Agustus

Jogja, Kabar314 Dilihat

Yogya, ejogja.ID – Perpanjangan PPKM DIY.  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus 2021. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan jika perpanjangan kali ini sudah merupakan pelanggaran. Pelanggaran tersebut di sektor ekonomi dan sektor pendidikan. Sektor pendidikan sendiri sudah diperkenankan untuk melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meski hanya terbatas untuk guru-guru saja.

“Ketentuan baru guru-guru diminta sekian persen dari guru di sekolah untuk simulasi PTM. Semua sekolah boleh melakukan simulasi. Bukan muridnya ya, tapi gurunya yang menyiapkan. Ya menyiapkan segala sesuatu pada saat bisa PTM. Boleh ke sekolah untuk persiapan-persiapan tapi PTM belum boleh dilakukan,” jelas Baskara Aji di Kepatihan Yogyakarta pada Selasa (24/08/2021).

Terkait aturan pembukaan pembelajaran tatap muka, menurut Baskara Aji, Kebijakan pemerintah pusat tidak menyebutkan vaksin sebagai syarat untuk menggelar PTM. Oleh karena itu, daerah dipersilahkan untuk menentukan dan menyampaikan kebijakan sendiri terkait syarat PTM.

“Ya Cuma Kemendikbud menyampaikan vaksin bukan satu kewajiban, silakan daerah yang mengambil kebjakan sendiri. Mungkin nanti pada saatnya PTM akan dilakukan, jumlah divaksinasi akan menjadi pertimbangan. Misal ya, kalau vaksinasi pertama di angka 90 persen maka bisa dilakukan. Uji coba kan tidak tatap muka penuh, bisa shift atau bisa kurangi jamnya,” tuturnya.

Selain itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan penjelasan, bahwa meski DIY masih dalam level 4, kelonggaran aturan juga sudah ada untuk organisasi warung makan, restoran, PKL, hingga pusat pembelanjaan atau mall. Bahkan mall saat ini sudah beroperasi secara terbatas dengan syarat selain kapasitas pengunjung, pengunjung juga harus divaksin.

“Ya ada ketentuan yang sudah divaksin, setidaknya vaksin pertama. kalau belum divaksin tidak bisa masuk karena harus pasang barcode untuk menggunakan aplikasi Peduli-lindungi untuk check in dan check out,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *