ejogja.id – Madrasah Swasta akan mendapat perhatian dari pemerintah. Hal ini dinyatakan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’di bahwa pihaknya berusaha memberikan afirmasi secara maksimal kepada madrasah swasta. Madrasah tidak boleh diabaikan.
Tentu saja karena madrasah swasta masih menjadi salah satu jangkar pendidikan nasional dan memberikan kontribusi besar terhadap pendidikan Indonesia.
“Afirmasi Kementerian Agama dalam pembangunan madrasah, khususnya madrasah swasta harus tetap dijaga, dipertahankan dan terus dikembangkan. Sebab, madrasah swasta bukan saja sebagai mitra strategis pemerintah juga merupakan cikal bakal pendidikan di Indonesia,” tegas dia di Jakarta dikutip, Rabu (10/11/2021).
Berdasarkan penjelasan Wamenag, lebih dari 92 persen madrasah yang dibina oleh Kemenag adalah swasta. Bukti adanya madrasah binaan yang masih banyak tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sangat berpartisipasi dalam membangun manusia Indonesia.
“Madrasah swasta turut berperan dalam menyiapkan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Karenanya, afirmasi menjadi keharusan,” jelasnya. Madrasah tidak boleh diabaikan.
Berdasarkan penjelasan Zainut Tauhid Sa’di, dengan adanya pandemi Covid-19 sejak 2020, telah memberikan tantangan tersendiri dalam dunia pendidikan. Tantangan yang paling utama adalah learning loss, yakni di mana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan.
Artinya, setelah dihajar pandemi selama dua tahun, ada banyak kemunduran secara akademis sebagai akibat dari keterbatasan dalam penyelenggaraan proses pendidikan.
Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut maka perlu adanya upaya untuk mengoptimalkan berbagai inovasi, kreativitas dan kegiatan-kegiatan di luar rutinitas. Harapannya supaya menanggulangi dan dapat melakukan percepatan capaian target pendidikan yang telah ditetapkan bersama.
Jangan Lewatkan Baca Juga: Permendikbudristek 30/2021 Legalkan Zina, Benarkah?
“Kami berharap, tindak lanjut dari seminar ini benar-benar segera dilaksanakan dengan penuh keseriusan dan komitmen yang tinggi untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Kementerian Agama. Ini yang tertuang dalam Renstra Kementerian Agama 2020-2024,” tandasnya. (Bigul)