Beasiswa Santri Tahun 2022

Dalam Negeri3484 Dilihat

ejogja.ID – Beasiswa santri tahun 2022. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan membuka beasiswa bertajuk Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022. PBSB ini akan buka pada 15 Maret sampai 15 April 2022.

Jangan Lewatkan Ambil Juga: Beasiswa S1 ke Amerika

Waryono Abdul Ghafur, selaku Direktur PD Pontren, menyebutkan PBSB membuka 600 kuota. Kuota itu berisi 80 pilihan jurusan di 26 kampus yang bermitra dengan PBSB. Di antara pilihan jurusan itu adalah Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, Pertanian, beberapa jurusan Vokasi dan masih banyak lagi.

PBSB menawarkan 3 jenis beasiswa sebagai berikut.
  1. Beasiswa S1 secara penuh paling lama 48 bulan.
  2. Ini beasiswa Pendidikan Profesi secara penuh paling lama 24 bulan.
  3. Beasiswa S2 secara penuh paling lama 24 bulan.
Baca Juga: Lebih Dua Ribu Siswa DIY Terpapar Covid-19

Pendaftaran PBSB sendiri terbagi dua, yaitu daring dan luring. Karena itu, Basnang Said, Kepala Subdit Pendidikan Pesantren mewanti-wanti pihak pesantren mengerti tata kelola pendaftaran secara daring. Untuk itu, pihak pesantren mesti mendaftar pada link pendaftaran online PBSB. Ini dalam rangka memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) pesantren terkait. Selanjutnya, pihak pesantren mendaftarkan santrinya berdasarkan data santri EMIS Ditjen Pendidikan Islam yang mutakhir.

“Peminat PBSB banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang lulus tidak mengundurkan diri. Karena, konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak boleh lagi mendaftar PBSB pada tahun depan,” tegas Basnang.

Kesempatan Besar: Loker Guru Bahasa Inggris Yogyakarta
Syarat Beasiswa Santri Tahun 2022
  1. WNI.
  2. Pesantren asal tercatat dalam Nomor Statistik Pesantren (NSP) Kementerian Agama.
  3. Santri pendaftar berasal dari Satuan Pendidikan yang terintegrasi atau berada di lingkungan/menjadi bagian dari pesantren (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly/MAN/SMA/SMK).
  4. Santri pendaftar minimal 3 tahun bermukim di pesantren dengan bukti Surat Keterangan yang mendapat tanda tangan dari pimpinan pesantren.
  5. Berakhlak terpuji dengan bukti Surat Rekomendasi dari pimpinan pesantren.
  6. Mempunyai kemampuan bahasa Arab dan membaca kitab.
  7. Memiliki prestasi akademik atau non-akademik dengan bukti berupa sertifikat, piagam, rapor dan lain sebagainya.
Baca Juga: RUU Sisdiknas Undang Kontroversi
Syarat Tambahan

Jenjang S1

  1. Lulusan 2020/2021/2022.
  2. Maksimal berusia 20 tahun pada 1 Juli 2022 untuk santri lulusan MAS/MAN/SMA/SMK yang terintegrasi atau berada di lingkungan/menjadi bagian dari pesantren.
  3. Maksimal berumur 23 tahun pada 1 Juli 2022 untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS.

Jenjang S2

  1. Lulusan satuan pendidikan suatu pesantren.
  2. Berumur maksimal 35 tahun pada 1 Juli 2022.

Unduh booklet PBSB Tahun 2022 di sini

Selengkapnya untuk daftar bisa akses laman Ditpdpontren Kemenag 

Penulis: Aldy | Editor: Nafis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar