ejogja.id – Pada hari Senin 22 may 2022, Syafaat Taslim Ketua Umum PEMUDA LINTAS ALOR BARAT LAUT (PELITA) yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta Menegaskan kepada Pemprov NTT dan Pemkab Alor agar segera menindaklanjuti tindakan yang sangat tidak terpuji, yaitu tindakan oknum satpol PP hingga menjadi suatau masalah besar yang harus segera diadili. Ia menuntut oknum satpol PP agar segera mengganti rugi dan meminta maaf kepada masyarakat khususnya parah ibu-ibu penjual ikan di kaki lima kota Kalabahi.
Jangan Lewatkan: Pelantikan DPW PMPI DIY, Gus Hilmy: Menginspirasi Pelajar dengan Cinta Tanah Air
Oknum satpol harus tau fungsional tugas dan wewenang yang mereka lakukan. Tindakan yang dilakukan oleh oknum satpol ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat kabupaten Alor. Sehingga, mereka mengintimidasi masyarakat kecil yang notabene ekonomi sangat rendah.
“Hal ini saya tegaskan juga kepada seluruh pihak pengamanan agar tetap bertindak mengayomi kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Alor”, ungkap Syafaat Taslim. Karena, setia individu masyarakat memiliki perbedaan penghasilan ekonomi, agar memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Mereka bekerja sebagai penjual ikan untuk menghidupi kehidupan rumah tangga mereka. Pemkab Alor harus ikut serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Pemkab Alor harus memberikan kejelasan terkait tempat strategis lokasi ideal bagi penjual ikan kaki lima. Sehingga, masyarakat tidak kembinguang menetap pada tempat idel yang disediakan Pemkab Alor.