Nisab dan Haul dalam Zakat itu Apa?

Nisab dan Haul dalam Zakat itu Apa?

KH. Heri Kuswanto

1) Arti

– Nisab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat.

– Haul adalah batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 (dua belas) bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib di keluarkan zakat.

Jangan Lewatkan Baca Juga: Saya Mencintai Ustadz Yusuf Mansur, Kamu Mau Apa!

2) Dasar

Orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (QS At-Taubah Ayat 34.)

3) Syarat zakat emas atau perak:

– Milik  pribadi. Bukan milik orang lain atau pinjaman.

– Mencapai haul. Baru bisa dikeluarkan setelah disimpan selama 1 tahun.

– Mencapai nisab. Nisab zakat emas  85 gram,  perak  595 gram.

4) Cara Menghitung Zakat Emas atau Perak

– Kadar zakat  adalah 2,5%, baik untuk emas atau perak.

– Rumus 2,5% kali jumlah emas atau perak yang tersimpan selama 1 tahun.

5) Contoh:

Menyimpan emas sebanyak 200 gram (sudah melebihi syarat haul dan nisab).

– Bila zakat dengan uang, maka  dikonversikan mengacu pada harga emas ketika berzakat.

– Misal, harga emas Rp 700 ribu per gram, maka 200 gram senilai Rp 140 juta. Zakatnya adalah  2,5% kali Rp 140 juta = Rp 3,5 juta.

 

KH. Heri Kuswanto, Pengasuh Pondok Pesantren Lintang Songo, A’wan Syuriah PWNU DIY sekaligus dosen IIQ An Nur Yogyakarta.

Author:

Pusat Info Pendidikan

3 comments

Leave a comment